Dugaan Palsu Tanda Tangan, 2 Perangkat Desa Jeruk Boyolali Dikecam Warga

Dugaan Palsu Tanda Tangan, 2 Perangkat Desa Jeruk Boyolali Dikecam Warga

Ratusan Warga Desa Jeruk Geruduk Kantor Desa

Pada hari Rabu (31/12/2025), suasana di kawasan pegunungan Merbabu tiba-tiba memanas. Ratusan warga Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali menggeruduk kantor desa dengan tuntutan yang sangat jelas. Mereka menuntut Sekretaris Desa dan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan untuk segera mundur dari jabatannya.

Awalnya, suara knalpot brong terdengar menggema di sekitar joglo kantor desa tersebut. Beberapa unit sepeda motor digeber dengan kecepatan tinggi, sementara mesin pemotong batang juga terdengar berisik. Suara pukulan meja dengan kayu semakin memperparah ketegangan di lokasi.

Warga yang marah terus meneriakkan tuntutan mereka. Mereka menolak segala bentuk mediasi dan meminta kedua perangkat desa tersebut segera meninggalkan posisi mereka. Dengan penuh amarah, warga menyampaikan pesan bahwa aksi mereka akan selesai jika kedua orang tersebut mundur.

Tudingan Penyelewengan Dana Desa

Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jeruk, Sunardi, warga menuntut dua perangkat desa tersebut mundur karena diduga melakukan penyelewengan dana desa. Selain itu, mereka juga dituduh memalsukan dokumen resmi.

"Yang jelas menyalahgunakan terkait dengan dana desa dan juga disertai dengan pemalsuan dokumen," ujar Sunardi.

Inspektur Pembantu 1, Inspektorat Boyolali, Lilik Subagyo membenarkan adanya indikasi pemalsuan dokumen oleh salah satu oknum perangkat desa. Salah satu dari mereka memalsukan tanda tangan kepala desa dan camat serta cap basah dalam proses pencairan dana pembangunan proyek.

"Yang jelas dari salah satu oknum perangkat desa itu membuat dokumen SPP (surat permintaan pembayaran) fiktif untuk 15 kegiatan di tahun 2025," kata Lilik.

Pencairan Dana dengan Dokumen Palsu

Berdasarkan hasil klarifikasi, dari 15 kegiatan tersebut, uang yang dicairkan melalui dokumen palsu mencapai sebesar Rp159 juta. Hal ini menunjukkan adanya kerugian negara yang cukup besar akibat tindakan yang dilakukan oleh dua perangkat desa tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan dana desa. Warga Desa Jeruk tidak hanya ingin keadilan untuk diri mereka sendiri, tetapi juga ingin memberikan contoh bahwa penyelewengan dana tidak akan dibiarkan begitu saja.

Tuntutan Warga yang Tidak Bisa Ditolak

Dalam aksinya, warga Desa Jeruk menunjukkan kekuatan dan keinginan kuat untuk mendapatkan keadilan. Mereka tidak hanya menuntut mundurnya dua perangkat desa, tetapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Tuntutan ini bukan hanya sekadar protes, tetapi juga upaya untuk memastikan bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Warga juga meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Dengan situasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Mereka memahami bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah desa adalah milik seluruh warga, dan setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai langkah awal, warga juga menyerukan kepada pihak pemerintah untuk lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Mereka percaya bahwa dengan pengawasan yang baik, penyelewengan seperti ini bisa diminimalisir dan bahkan dicegah sejak dini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan