
BANDUNG, berita
- Polda Jabar menindaklanjuti laporan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu akun streamer YouTube bernama Resbob.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan menganalisis profil akun yang melakukan ujaran kebencian tersebut.
"Kami sudah melakukan profiling terhadap akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar, serta sudah melakukan penyelidikan," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah rekaman siaran langsung menayangkan seorang pria yang melontarkan ucapan kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, dan masyarakat Sunda. Ucapan tersebut viral di media sosial dan menimbulkan reaksi dari netizen yang merasa geram terhadap pernyataan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak terkait. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meminta polisi untuk menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pelanggaran SARA dengan menghina suku Sunda di media sosial. Menurutnya, hal ini tidak bisa dianggap sepele karena potensi kerusakan sosial yang dapat terjadi.
"Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah melanggar norma SARA dan bisa memecah belah bangsa," ujar Erwan di Bandung, Kamis (11/12/2025).
Penyelidikan Terus Berjalan
Polda Jabar menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dengan fokus pada analisis data digital dan keterangan saksi. Tim penyidik juga memeriksa apakah ada indikasi tindakan kriminal lain yang terkait dengan peristiwa ini.
Beberapa langkah telah diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan transparan. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan antar-suku dan agama dalam bermedia sosial.
Reaksi Masyarakat
Netizen yang mengetahui kasus ini menunjukkan penolakan terhadap tindakan ujaran kebencian. Banyak yang mengkritik ucapan yang disampaikan dan menuntut keadilan dari pihak berwajib.
Beberapa komunitas lokal juga ikut merespons, termasuk kelompok pendukung Persib Bandung yang mengecam tindakan tersebut. Mereka menilai bahwa ucapan seperti ini tidak pantas dilakukan dan harus ditindak tegas.
Tindakan Hukum yang Tepat
Polda Jabar menegaskan bahwa semua laporan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang bisa merusak harmoni sosial.
Langkah Edukasi
Dalam rangka mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
Beberapa program akan digelar di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesimpulan
Kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Proses penyelidikan sedang berjalan dengan cermat, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Jawa Barat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar