
Pentingnya Proses Pengharmonisasian Peraturan Daerah
Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya aspek formal dalam penyusunan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar tahapan pengharmonisasian tidak berlarut-larut karena dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini disampaikan saat ia mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dalam acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Prov Sulbar, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene secara virtual.
John Batara meminta agar pelaksanaan harmonisasi dilakukan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, Rancangan Produk Hukum dari Provinsi, Kabupaten Mamuju dan Majene merupakan produk hukum yang strategis. Oleh karena itu, perancang perundang-undangan diharapkan dapat menyelesaikan dengan cepat sambil tetap mengutamakan kecermatan, ketepatan dan kehati-hatian.
Beberapa rancangan produk hukum yang diharmonisasikan antara lain:
- Ranpergub tentang Petunjuk teknis pelaksanaan bantuan padat karya
- Ranperbup Kabupaten Majene tentang Perubahan APBD tahun 2025
- Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Renstra Mamuju, dan Ranperda tentang RKPD Tahun 2026
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Karo Hukum, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov Sulbar, Asisten 1 Kab Mamuju, Ka. Bapperida Kab Mamuju, Kepala BPKAD Majene, bagian hukum, dan Perancang-Peraturan Perundang-undangan.
Dari hasil harmonisasi, disimpulkan bahwa Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Renstra tahun 2026 dan RKPD Tahun 2026 dinyatakan selesai dan dapat dilanjutkan dalam tahap berikutnya. Sementara itu, Ranpergub tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Padat Karya dan Ranperbup Kab Majene dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dari aspek substansi dan teknis penyusunan norma.
Proses Harmonisasi yang Memerlukan Keahlian dan Kesabaran
Proses harmonisasi peraturan daerah membutuhkan keahlian dan kesabaran. Setiap rancangan produk hukum harus melalui beberapa tahapan agar bisa digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. John Batara Manikallo menjelaskan bahwa proses ini tidak boleh terlalu lama karena dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Ia juga menekankan bahwa setiap rancangan peraturan daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua peraturan yang dikeluarkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Selain itu, John Batara menyampaikan bahwa para perancang peraturan daerah harus memperhatikan aspek teknis dalam penyusunan norma. Ini termasuk penulisan yang jelas, struktur yang baik, dan kejelasan tujuan dari setiap rancangan produk hukum.
Tantangan dalam Penyusunan Peraturan Daerah
Tantangan utama dalam penyusunan peraturan daerah adalah memastikan bahwa semua aspek hukum dan teknis dipenuhi. Tidak jarang, rancangan produk hukum yang diajukan tidak lengkap atau kurang jelas, sehingga perlu dilakukan revisi.
Contohnya, Ranpergub tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Padat Karya dan Ranperbup Kab Majene dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun rancangan tersebut sudah dibuat, masih ada aspek yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Para perancang peraturan daerah diharapkan mampu mengidentifikasi kekurangan dalam rancangan mereka dan segera melakukan perbaikan. Dengan demikian, rancangan yang dihasilkan akan lebih baik dan siap untuk digunakan.
Peran Stakeholder dalam Proses Harmonisasi
Partisipasi dari berbagai stakeholder sangat penting dalam proses harmonisasi. Acara yang dihadiri oleh Plt Karo Hukum, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov Sulbar, Asisten 1 Kab Mamuju, Ka. Bapperida Kab Mamuju, Kepala BPKAD Majene, bagian hukum, dan Perancang-Peraturan Perundang-undangan menunjukkan bahwa proses ini melibatkan banyak pihak.
Setiap pihak memiliki peran masing-masing dalam memastikan bahwa rancangan produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, proses harmonisasi dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Kesimpulan
Pengharmonisasian peraturan daerah merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses ini membutuhkan kehati-hatian, kecermatan, dan kecepatan agar rancangan produk hukum yang dihasilkan dapat digunakan secara efektif. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, harapan besar dapat diwujudkan dalam penyusunan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar