Eks Sekdes Jeruk Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Selidiki

Pengunduran Diri Sekdes Jeruk di Tengah Kasus Penggelapan Dana Desa

Pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk, Kecamatan Selo, Supriyanto, terjadi di tengah proses pengusutan dugaan penggelapan dana desa yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Kasus ini menimbulkan perhatian besar dari masyarakat dan aparat hukum setempat.

Penyebab Pengunduran Diri

Supriyanto mengumumkan mundur dari jabatannya pada Rabu (31/12/2025). Meskipun pengunduran diri tersebut dilakukan, hal ini tidak menghentikan proses penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan tindakan tidak wajar dalam penggunaan anggaran desa. Pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.

Kasus ini muncul setelah adanya laporan tentang proyek pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Namun, proyek tersebut tidak kunjung diselesaikan, sehingga warga terpaksa meminjam uang untuk membiayai kegiatan tersebut. Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa dana kegiatan telah dicairkan oleh Sekdes dengan cara memalsukan tanda tangan dan cap basah pada dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Tanda tangan yang dipalsukan diduga milik Pj Kades dan Camat. Hasil klarifikasi oleh inspektorat menunjukkan indikasi bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Sekdes dan Kaur Perencanaan Pembangunan.

Kerugian Negara Ratusan Juta

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi desa-desa lain agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran.

Menurutnya, dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp120 juta. Namun, sampai saat ini hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang telah dikembalikan, yaitu sekitar Rp40 juta. Sisanya, sebesar Rp80 juta, masih dalam proses pengejaran.

Selain itu, Rosyid juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Menurutnya, pemalsuan tanda tangan merupakan masalah hukum tersendiri yang akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Tanggapan dari Dispermades

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, menyampaikan bahwa sebelum aksi unjuk rasa warga secara besar-besaran, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap perangkat Desa Jeruk. Pj Kades dan Camat juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Ari menyebutkan bahwa sudah ada surat pernyataan pengembalian dana. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, dana yang diduga digelapkan belum sepenuhnya dikembalikan. Pihaknya mendukung langkah penegakan hukum oleh Polres Boyolali.

Ia menambahkan bahwa terkait pengunduran diri Supriyanto sebagai Sekdes, pihaknya akan segera memproses pemberhentiannya. "Kami akan melakukan percepatan terkait rekomendasi bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan," tutupnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan