
KPK Sediakan Fasilitas Ibadah Natal untuk Tahanan Korupsi
Pada hari Jumat, 25 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan ibadah Natal bagi 12 tahanan yang beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Ibadah tersebut digelar di area tatap muka Rutan KPK Gedung Merah Putih mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Selain pelaksanaan ibadah, KPK juga memberikan layanan khusus berupa kunjungan bagi keluarga dan kerabat para tahanan pada Hari Raya Natal 2025. Layanan ini disambut dengan antusias oleh para tahanan dan keluarga mereka.
“Hari ini Rutan KPK membuka layanan secara khusus untuk kunjungan keluarga dan kerabat tahanan. Kunjungan berlangsung tertib. Tahanan bersama keluarga bersua dalam suasana penuh khidmad, pada perayaan Natal tahun ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Jumat (25/12/2025).
Menurut Budi, penyediaan fasilitas ibadah dan kunjungan khusus tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap insan beragama, termasuk bagi para tahanan KPK. Hal ini juga selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Daftar Nama Tahanan yang Ikut Ibadah Natal
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari total 12 tahanan yang mengikuti ibadah Natal tersebut, terdapat sejumlah nama yang dikenal publik. Mereka antara lain:
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel
- Pengusaha tambang Rudi Ong Chandra
- Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu
- Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih
- Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrim
- Direktur PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta
- Pemilik dan pengendali CV Citra Bangun Persada Tjahjono Gunawan
- Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk
- Mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto
- Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi Nur
- Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2029 Parwanto
- Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto
Pentingnya Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Ibadah
Kegiatan ibadah Natal ini menunjukkan komitmen KPK terhadap penghormatan terhadap hak asasi manusia. Meskipun para tahanan sedang menjalani proses hukum, KPK tetap memastikan bahwa mereka memiliki akses terhadap kegiatan keagamaan dan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga.
Ketentuan-ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan wewenang KPK. Dengan adanya kepastian hukum dan keterbukaan, KPK berupaya menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan dan adil.
Kesimpulan
Pelaksanaan ibadah Natal 2025 oleh KPK bagi para tahanan korupsi menunjukkan bahwa pihak lembaga tersebut tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan. Dengan memberikan layanan khusus seperti ibadah dan kunjungan, KPK membuktikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia tetap menjadi prioritas dalam menjalankan tugasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar