Eksekusi di Jeruklegi, Jenazah Dikubur di Kubangkangkung: Dua Tersangka Ditahan dalam Kasus Kematian

Eksekusi di Jeruklegi, Jenazah Dikubur di Kubangkangkung: Dua Tersangka Ditahan dalam Kasus Kematian Aris

Penetapan Dua Tersangka dalam Kasus Kematian Advokat Aris Munadi

Polresta Cilacap telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian advokat Aris Munadi (AM), yang ditemukan tewas dan terkubur di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (11/12/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan intensif dilakukan sejak penemuan jasad korban.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, memberikan update mengenai kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025). Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kematian AM.

Hari ini kami sudah melakukan rangkaian penyidikan. Ada beberapa saksi yang sudah kami periksa. Dalam gelar perkara, kami tetapkan dua tersangka berinisial S dan J. Keduanya sebelumnya berstatus saksi, ujar Kombes Pol Budi didampingi Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setioko.

Peran Kedua Tersangka

Dalam penyampaiannya, Kapolresta menjelaskan peran masing-masing tersangka. Tersangka S disebut sebagai eksekutor, sedangkan tersangka J membantu mengangkat korban ke dalam mobil milik korban. Keduanya diduga terlibat langsung dalam proses penghilangan nyawa advokat tersebut.

Tersangka juga diketahui telah menyiapkan beberapa lokasi sebelum melakukan aksi keji tersebut. Tersangka menyiapkan tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten. Untuk lokasi eksekusinya berada di Jeruklegi, tepatnya di area pemakaman. Sedangkan pembuangan jasad korban dilakukan di Alas Kubangkangkung, Kawunganten, jelas Budi.

Motif dan Proses Penyidikan

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Cilacap masih mendalami motif kedua tersangka. Hari ini pemeriksaan dilakukan secara maraton. Kami dalami motif serta hal-hal terbaru dalam kasus ini. Jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan kembali, tegas Kapolresta.

Terkait kemungkinan tersangka lain, Kapolresta menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Mulai hari ini kami dalami. Jika ada perkembangan jumlah tersangka, akan kami update, ucapnya.

Saat ditanya tentang bentuk eksekusi, Kapolresta menjelaskan secara singkat: Saudara S sebagai eksekutor melakukan pemukulan pada bagian leher menggunakan kayu. Namun terkait detail alat dan motifnya, masih terus kami dalami.

Empat Saksi dan Asal Tersangka

Dalam penyidikan, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan. Sementara kedua tersangka diketahui berasal dari wilayah Jeruklegi. Baik S maupun J adalah warga Jeruklegi Wetan, jelas Kapolresta.

Polresta Cilacap memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian dan motif pembunuhan terungkap jelas.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan