Eksekutor dan Pembantu: Detik-detik Pembunuhan Advokat Aris Munadi Terungkap


BANYUMAS, nurulamin.pro
– Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Advokat Aris Munadi. Korban ditemukan terkubur di area hutan Kubangkangkung, Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua tersangka tersebut adalah kakak beradik dengan inisial S (43) dan J (36), yang merupakan warga Jeruklegi, Cilacap. Pembunuhan terhadap Aris dilakukan menggunakan balok kayu.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa S bertindak sebagai eksekutor dalam pembunuhan pengacara asal Purwokerto itu. Sementara J berperan sebagai pembantu. Tersangka S menghabisi nyawa korban dengan memukul leher menggunakan kayu.

Eksekusi pembunuhan tersebut dilakukan di sebuah lokasi di Jeruklegi, Cilacap, pada Sabtu (22/11/2025) sore. Setelah itu, jasad korban dibuang di hutan Kubangkangkung pada Kamis (11/12/2025) dini hari.

"S sebagai eksekutor, kemudian J yang membantu mengangkat korban ke mobil. Tersangka S memukul leher korban dengan menggunakan kayu," kata Budi di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025) sore.

"Eksekusi di sebuah pemakaman (petilasan) Jeruklegi, dibuang di Kawunganten," ujar kapolresta.

Kronologi Hilangnya Aris Munadi Hingga Terkubur

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Happy Sunaryanto, menceritakan bahwa pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Aris berpamitan kepada keluarga. Ia pergi menggunakan Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi, Cilacap.

"Rekan Aris Munadi berangkat dari rumah pukul 08.30 WIB, karena ada penanganan perkara di sana," ujar Happy, Kamis (11/12/2025).

Namun setelah itu, pada Sabtu (22/11/2025) Aris tidak bisa dihubungi lagi. Peradi baru mengetahui hilangnya Aris beberapa hari kemudian, setelah istri Aris menyampaikan informasi pada Senin (24/11/2025).

Istri Aris kemudian melapor ke Polresta Banyumas didampingi pengurus Peradi. "Pengurus juga berusaha melacak keberadaan rekan Aris Munadi dengan menghubungi rekan sejawat di Cilacap," kata Happy.

Upaya melacak ponsel Aris tidak menemukan titik terang. Namun pada Kamis (28/11/2025), polisi Kebumen menemukan mobil Calya milik Aris terparkir di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.

Temuan itu kemudian menjadi petunjuk hingga polisi menemukan jasad Aris terkubur di area hutan Kubangkangkung, Cilacap pada Kamis (11/12/2025) dini hari.

Jasad Aris terkubur sedalam sekitar satu meter dan ditutup rerumputan. Ia diperkirakan sudah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan