Eksekutor dan Pembantu: Detik-Detik Pembunuhan Aris Munadi Terungkap


BANYUMAS, berita
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus pembunuhan Advokat Aris Munadi yang ditemukan terkubur di area hutan Kubangkangkung, Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dua tersangka itu adalah kakak beradik berinisial S (43) dan J (36), warga Jeruklegi, Cilacap. Aris Munadi dihabisi menggunakan balok kayu.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa S berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan pengacara asal Purwokerto itu. Sedangkan J berperan sebagai pembantu. Tersangka S menghabisi nyawa korban dengan memukul leher menggunakan kayu.

Eksekusi pembunuhan tersebut dilakukan di sebuah lokasi di Jeruklegi, Cilacap, pada Sabtu (22/11/2025) sore, sebelum jasad korban dibuang di hutan Kubangkangkung pada Kamis, (11/12/2025) dini hari.

"S sebagai eksekutor, kemudian J yang membantu mengangkat korban ke mobil. Tersangka S memukul leher korban dengan menggunakan kayu," kata Budi di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025) sore.

"Eksekusi di sebuah pemakaman (petilasan) Jeruklegi, dibuang di Kawunganten," ujar kapolresta.

Kronologi Hilangnya Aris Munadi hingga Terkubur

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Happy Sunaryanto, menceritakan bahwa pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Aris berpamitan kepada keluarga. Ia pergi menggunakan Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi, Cilacap.

"Rekan Aris Munadi berangkat dari rumah pukul 08.30 WIB, karena ada penanganan perkara di sana," ujar Happy, Kamis (11/12/2025).

Namun setelah itu, pada Sabtu (22/11/2025) Aris tak bisa dihubungi lagi. Peradi baru mengetahui hilangnya Aris beberapa hari kemudian, setelah istri Aris menyampaikan informasi pada Senin (24/11/2025). Istri Aris kemudian melapor ke Polresta Banyumas didampingi pengurus Peradi.

"Pengurus juga berusaha melacak keberadaan rekan Aris Munadi dengan menghubungi rekan sejawat di Cilacap," kata Happy.

Upaya melacak ponsel Aris tidak menemukan titik terang. Namun pada Kamis (28/11/2025), polisi Kebumen menemukan mobil Calya milik Aris terparkir di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.

Temuan itu kemudian menjadi petunjuk hingga polisi menemukan jasad Aris terkubur di area hutan Kubangkangkung, Cilacap pada Kamis (11/12/2025) dini hari.

Jasad Aris terkubur sedalam sekitar satu meter dan ditutup rerumputan. Ia diperkirakan sudah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah menemukan mobil Aris, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan bantuan teknologi dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

S dan J ditangkap setelah proses penyelidikan yang cukup intensif. Mereka mengakui perbuatannya setelah diperiksa oleh penyidik.

Polisi juga mengungkap motif pembunuhan ini, meskipun belum sepenuhnya diketahui secara detail. Beberapa indikasi menunjukkan bahwa pembunuhan terjadi karena konflik pribadi atau kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa korban memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitar, sehingga tindakan yang dilakukan oleh tersangka sangat mengejutkan dan menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Reaksi dari Komunitas Hukum

Peradi Purwokerto dan komunitas hukum lainnya merasa prihatin dengan kasus ini. Mereka menilai bahwa tindakan pembunuhan terhadap seorang advokat sangat tidak pantas dan harus mendapat hukuman yang setimpal.

"Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan cepat," ujar Happy Sunaryanto.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap waspada dan melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan dan pembunuhan tidak akan dianggap enteng oleh pihak kepolisian.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan