Emas DKI Dicabut, Sindhy-Chavella Raih Perunggu PON 2024

Emas DKI Dicabut, Sindhy-Chavella Raih Perunggu PON 2024

Pengakuan atas Perjuangan Atlet Kickboxing Jawa Tengah

Brigpol Sindhytyas Putri Vedhayana, seorang polwan sekaligus atlet kick boxing asal Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai peraih medali perunggu dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui proses klarifikasi dan penetapan ulang susunan peraih medali oleh PB PON.

Sebelumnya, tim Jawa Tengah berada di urutan keempat dengan selisih nilai 0,3 dari Jawa Timur yang meraih medali perunggu bersama Sumatra Selatan. Namun, berdasarkan surat keputusan PB PON pada 11 Februari 2025, terjadi perubahan susunan peraih medali. Jawa Barat yang sebelumnya meraih medali perak kini menjadi medali emas, sementara Sumsel mendapatkan medali perak, dan Jawa Timur serta Jawa Tengah menerima medali perunggu.

Sindhy, yang akrab disapa oleh teman-temannya, tampil bersama adiknya, Chavella Tesyza Putri Vedhayana, dalam nomor Creative Form Open Hand Team Putri. Penetapan ini terjadi setelah medali emas tim DKI Jakarta dicabut oleh PB PON, akibat protes dari tim Jawa Barat.

Menurut Sindhy, protes tersebut muncul saat kontingen Jabar memprotes penampilan tim DKI Jakarta ke Dewan Hakim PB PON selama PON 2024 berlangsung di Medan. Meski ia tidak begitu paham alasan protes tersebut, kejadian itu ternyata direspons oleh PB PON, sehingga mereka mengeluarkan surat keputusan tentang susunan baru peraih medali kick boxer.

Sayangnya, kata Sindhy, surat penetapan susunan medali terbaru hanya diterima oleh dirinya sendiri, tanpa ada tembusan ke KONI Jateng. Dengan bantuan Pengprov Kick Boxing Indonesia Jateng, ia sempat berkonsultasi ke pengurus KONI saat itu, namun KONI tidak bisa menindaklanjuti karena tidak ada dasar surat yang sah.

''Karena merasa terlalu lama menunggu, akhirnya saya memberanikan diri ke KONI Pusat, dan syukurlah mendapatkan respons positif. KONI Pusat pun juga melayangkan surat ke KONI Jateng. Alhamdulillah, saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekum KONI Jateng Pak Budi Santoso, dan mendapatkan respons yang baik juga, dan siap membantu,'' ujar Sindhy saat dihubungi usai audiensi ke KONI Pusat, Selasa (16/12/2025).

KONI Pusat melalui surat No 16.02/BPP/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Tindak Lanjut Pengalihan Medali Cabor Kickboxing PON XXI Tahun 2025 yang diteken Sekjen Tb Lukman Djajadikusuma meminta agar KONI Jateng segera menindaklanjuti Surat PB PON Nomor 1958/Sekr-PB PON/II/2025 lalu yang isinya soal penetapan medali di nomor Creative Open Hand Team Putri.

''Langkah yang saya tempuh ini, bukan semata soal medali atau pun bonus, namun yang penting untuk mendapatkan pengakuan dan hak atas semua perjuangan kami sejak dari babak Pra-PON, lalu bisa tampil di PON yang merupakan kebanggaan tersendiri,'' kata polwan yang sedang menempuh pendidikan di PTIK Lemdiklat Polri itu.

Saat ini, kata dia, dirinya tinggal menunggu piagam, medali, dan SK penetapan sebagai peraih medali. Dan dia sangat berharap semua berjalan lancar.

Ketua Umum KBI Jateng Eko Firli saat dihubungi mengaku lega dan bersyukur karena akhirnya perjuangan duet Sindhy/Chavella sebagai atlet yang berhak atas medali perunggu mendapatkan dukungan.

''Begitu surat dari PB PON kala itu turun, kami memang mendampinginya untuk mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Dan baru kali ini ada kabar bagus,'' kata Eko Firli. Dengan tambahan satu perunggu, berarti cabang kick boxing meraih 1 emas, 4 perak, dan 4 perunggu di PON XXI Aceh-Sumut 2024.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan