Emas Ilegal di Kalsel Gunakan 19 Ekskavator

Penemuan Ekskavator Ilegal di Kawasan Hutan DAS Kusan

Sebuah temuan penting dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) bersama tim gabungan dalam rangka pengawasan terhadap kawasan hutan. Tim tersebut menemukan sebanyak 19 unit ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan emas secara ilegal di kawasan hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kusan, Desa Mangkalapi, Tanah Bumbu.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari patroli gabungan yang melibatkan berbagai pihak. Antara lain adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Polres Tanah Bumbu, Polsek Kusan Hulu, Koramil Kusan Hulu, serta pihak PT Hutan Rindang Banua (HRB) yang merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

"Petugas telah mendata titik koordinat terkait penggunaan kawasan hutan tanpa izin untuk menambang di kawasan itu," ujarnya.

Tujuan Patroli dan Pengawasan

Patroli ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengamanan terhadap kawasan hutan dengan tujuan memastikan kawasan tersebut tetap aman dari ancaman aktivitas penambangan ilegal. Dari hasil penelusuran, tim menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak kawasan hutan dan berada di sekitar DAS Kusan.

Saat patroli di lapangan, tim tidak menemukan aktivitas pelaku penambangan. Namun, mereka mendeteksi sekitar 19 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut. Alat berat tersebut disembunyikan di area hutan dan semak belukar.

Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

Fathimatuzzahra menekankan pentingnya pengawasan kawasan hutan secara berkelanjutan karena kawasan hutan merupakan aset negara yang harus dijaga kelestariannya. Dia juga menegaskan setiap aktivitas tanpa izin, terlebih yang merusak seperti penambangan emas ilegal, harus ditindak sesuai hukum.

"Kami mendukung penuh langkah aparat dalam memastikan kawasan hutan tetap aman dan pulih," ujar Fathimatuzzahra.

Koordinasi dengan Aparat dan Pemegang Izin

Dishut Kalsel akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memastikan pemegang izin konsesi, yaitu PT. HRB, untuk penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan yang Dilakukan

Berikut beberapa tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan:

  • Pengawasan intensif: Tim melakukan patroli rutin untuk memantau kawasan hutan dan mengidentifikasi potensi ancaman.
  • Pendataan lokasi: Petugas mencatat titik koordinat yang menjadi lokasi dugaan penambangan ilegal.
  • Pengamanan kawasan: Upaya dilakukan untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dari aktivitas yang merusak lingkungan.
  • Koordinasi dengan pihak terkait: Dishut Kalsel bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemegang izin untuk menangani kasus ini secara profesional.

Langkah Ke depan

Selain itu, pihak Dishut Kalsel akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan hutan. Edukasi dan sosialisasi akan dilakukan agar masyarakat memahami konsekuensi dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dengan upaya konsisten dan kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan kawasan hutan dapat tetap terlindungi dan berkontribusi positif bagi ekosistem serta masyarakat sekitar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan