Emas Rp 65 Juta Raib, Pegawai Honorer RSUD Blitar Ditahan

Emas Rp 65 Juta Raib, Pegawai Honorer RSUD Blitar Ditahan

Pelaku Pencurian Perhiasan di Blitar Ternyata Pegawai Honorer

M Julio Pendi Pratama (29), pelaku pencurian perhiasan emas, ternyata adalah seorang pegawai harian lepas (PHL) atau honorer di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini menggasak sejumlah perhiasan emas milik Yulistichiyawati (53), warga Desa Kemloko.

Perhiasan yang dicuri berupa tiga gelang dan dua cincin dengan berat total 44,22 gram senilai Rp 65 juta. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Julio mengaku telah bekerja sekitar tiga atau empat tahun sebagai pegawai honorer di rumah sakit milik Pemkot Blitar, yaitu RSUD Mardi Waluyo. Ia bertugas sebagai pengantar pasien.

"Sejak sekitar tiga atau empat tahun lalu saya bekerja di rumah sakit sebagai pengantar pasien," ujarnya saat ditemui di Polres Blitar Kota, Jumat (12/12/2025).

Pelaku juga mengaku bahwa semua perhiasan emas hasil curiannya telah terjual. Ia menjualnya melalui media sosial Facebook. Perhiasan itu kemudian dibeli oleh seseorang di wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Semua perhiasan laku Rp 29 juta. Dua cincin laku Rp 4 juta dan tiga gelang laku Rp 25 juta. Karena perhiasannya tidak ada suratnya," ujarnya.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli ponsel merek iPhone 13 dan sebuah cincin. Sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol Subiyantana mengatakan, saat beraksi, pelaku naik sepeda motor keliling secara acak mencari sasaran rumah warga yang dalam kondisi sepi. Ia mengenakan baju batik warna merah, yang merupakan pakaian seragam pegawai honorer Pemkot Blitar.

"Pelaku pura-pura melintas, saat melihat rumah korban sepi, pelaku masuk dan mengambil perhiasan korban di lemari dalam kamar," katanya.

Dikatakannya, kasus pencurian itu terungkap berdasarkan barang bukti rekaman kamera CCTV di lokasi. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian. Dari pengakuannya, pelaku baru kali pertama ini melakukan pencurian. Alasannya karena ekonomi," ujarnya.

Modus Pelaku dan Pengakuan Terkini

Pelaku mencuri perhiasan dengan cara memasuki rumah korban saat sedang sepi. Ia memperhatikan lingkungan sekitar dan menunggu kesempatan yang tepat. Setelah memastikan tidak ada orang di dalam rumah, ia langsung masuk dan mengambil perhiasan dari lemari kamar.

Modus pelaku cukup sederhana, namun efektif. Ia menggunakan pakaian seragam honorer untuk membuat korban lengah. Baju batik merah yang dikenakannya memberikan kesan profesional dan memudahkan aksinya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi warga yang tinggal di daerah pemukiman. Selain itu, keberadaan kamera CCTV menjadi salah satu alat penting dalam membantu proses penyidikan.

Penanganan Kasus oleh Polisi

Polisi telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka memeriksa rekaman kamera CCTV dan menganalisis ciri-ciri pelaku. Hasilnya, polisi dapat menemukan identitas pelaku dan menangkapnya.

Selain itu, polisi juga memeriksa kebenaran pengakuan pelaku terkait penjualan perhiasan. Mereka memastikan apakah uang yang diperoleh pelaku benar-benar berasal dari hasil kejahatan tersebut.

Pengakuan pelaku juga menunjukkan bahwa niat awalnya bukan untuk mencuri, tetapi akhirnya terdorong oleh tekanan ekonomi. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap situasi keuangan dan tidak mudah tergoda untuk melakukan tindakan ilegal.

Kesimpulan

Kasus pencurian perhiasan di Blitar ini menunjukkan bagaimana keadaan ekonomi bisa memengaruhi perilaku seseorang. Meskipun pelaku memiliki pekerjaan sebagai honorer, hal itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, ia terpaksa melakukan tindakan ilegal.

Kasus ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan meningkatkan keamanan rumah. Selain itu, keberadaan kamera CCTV sangat penting dalam membantu proses penyidikan dan penegakan hukum.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan