Empat Orang yang Diamankan dalam Kasus Kematian Aris Munadi, Advokat Purwokerto yang Tewas di Hutan

Penangkapan Empat Orang dalam Kasus Kematian Advokat Aris Munadi

Polisi telah menangkap empat orang terkait dengan kematian Aris Munadi, seorang advokat yang merupakan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto. Keempat individu tersebut masih berstatus sebagai saksi dan dikenal sebagai kenalan atau rekan korban.

Aris Munadi ditemukan dalam kondisi terkubur di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Sebelumnya, ia dilaporkan hilang ke Mapolresta Banyumas pada Senin (25/11/2025). Korban pamit kepada keluarga akan pergi ke daerah Cilacap pada Jumat (21/11/2025), namun selang sehari, pada Sabtu (22/11/2025), korban tidak dapat dihubungi.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait peristiwa tersebut. Kami amankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, ujarnya.

Keempat orang tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka saling kenal dan memiliki hubungan dengan korban. Meski demikian, polisi masih berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Fokus utama saat ini adalah mengetahui penyebab pasti kematian melalui prosedur medis.

DPC Peradi Purwokerto Mengawal Proses Hukum

DPC Peradi Purwokerto menyatakan akan mengawal penuh proses hukum kasus kematian Advokat Aris Munadi. Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kerja cepat aparat kepolisian. Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil mengungkap keberadaan almarhum. Selanjutnya, kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga selesai, kata Happy melalui keterangan tertulis.

Peradi berharap kepolisian dapat menuntaskan seluruh rangkaian kasus, termasuk memproses setiap orang yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang membantu. Happy juga menjelaskan bahwa Peradi telah melakukan pendampingan sejak awal korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Pemakaman Jenazah Aris Munadi

Setelah dilakukan otopsi, jenazah Aris Munadi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto, pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB. Pemakaman itu dihadiri ratusan kerabat, termasuk para rekan sejawat.

Dugaan Tindak Pidana

Firasat buruk keluarga terbukti benar. Berdasarkan analisa mendalam kepolisian, hilangnya Aris bukanlah kejadian biasa, melainkan mengarah kuat pada tindakan kriminal yang merenggut nyawa. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menyebut kondisi korban ditemukan dalam kondisi terkubur di hutan. Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten, ungkap Guntar.

Melihat kondisi jenazah saat dievakuasi, polisi memperkirakan korban sudah meninggal dunia cukup lama sebelum akhirnya ditemukan petugas. Perkiraannya sekitar dua minggu lebih, katanya. Penyelidikan intensif dilakukan dengan mengumpulkan serpihan informasi dari berbagai pihak untuk merangkai kronologi kejadian.

Kronologi Hilangnya Aris Munadi

Sebagai kilas balik, Aris Munadi dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu (22/11/2025). Ia pamit meninggalkan rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap, pada Jumat (21/11/2025). Namun, sehari kemudian, Sabtu (22/11/2025), ia tak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada DPC Peradi pada Senin (24/11/2025) dan dilanjutkan membuat laporan polisi pada Selasa (25/11/2025). Laporan tersebut teregister dengan Nomor Surat Tanda Terima Kehilangan Orang: SK/B/11/XI/2025/SPKT.

Mobil Ditemukan di Kebumen

Teka-teki hilangnya Aris sempat menemukan titik terang setelah mobilnya, Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF, ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Lokasi tersebut jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, memunculkan dugaan baru dan teka-teki mengenai hilangnya sang pengacara.

Mobil tersebut ditemukan warga dalam kondisi terkunci. Untuk membukanya, polisi menggunakan kunci cadangan yang diperoleh dari pihak keluarga. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologi lengkap hilangnya sang pengacara.

Tangis Keluarga Pecah di Pemakaman

Isak tangis tak terbendung ketika keranda jenazah Aris Munadi, S.H., diangkat perlahan menuju ambulans. Keluarga, tetangga, dan rekan sejawat berbalut busana serba hitam berdiri berderet, mengantarkan kepergian sosok advokat yang dikenal santun itu. Keheningan yang menyelimuti prosesi pemakaman seolah menyimpan berjuta tanya tentang akhir hidup Aris yang tragis.

Setelah sempat menghilang tanpa kabar selama hampir tiga pekan, anggota DPC PERADI Purwokerto ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Tubuhnya terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, sebuah lokasi yang jauh dari hiruk-pikuk kota.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan