Enam Ayam Filipina Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Parepare

Enam Ayam Filipina Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Parepare

Penahanan Enam Ayam Filipina di Pelabuhan Parepare

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Parepare melakukan penahanan terhadap enam ekor ayam jenis Filipina yang masuk tanpa dokumen persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT). Kejadian ini terjadi pada Kamis (11/12/2025), setelah adanya laporan mengenai unggas yang diturunkan tanpa pemeriksaan resmi dari KM Lambelu.

Penahanan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran penyakit hewan di Sulawesi Selatan. Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menjelaskan bahwa setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Sulsel wajib dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pendukung dari daerah asal. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan wilayah dari risiko hama dan penyakit hewan yang dapat berdampak pada kesehatan ternak dan perekonomian masyarakat.

Sitti juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dan tidak melalulintaskan media pembawa secara tidak resmi. Ia menambahkan bahwa Badan Karantina Indonesia terus memperkuat pengawasan dengan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan pelabuhan guna menjaga keamanan biologis wilayah. Penahanan ini kembali menegaskan komitmen Karantina Sulsel dalam meningkatkan pengawasan pada seluruh pintu pemasukan, khususnya jalur domestik antarpulau dengan mobilitas tinggi.

Masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut diharapkan mematuhi ketentuan perkarantinaan demi menjaga keamanan hayati dan kesehatan hewan.

Kronologi Penahanan

Kronologis penahanan terjadi saat pemeriksaan kapal motor KM Lambelu yang tiba dari Tarakan pada Rabu (10/12). Petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap alat angkut dan media pembawa. Di tengah proses tersebut, petugas menerima informasi dari keamanan Pelni dan unsur TNI AL mengenai dugaan unggas yang diturunkan tanpa melalui jalur pemeriksaan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan enam boks berisi masing-masing satu ekor ayam Filipina. Ayam ini diketahui berasal dari Tarakan dan rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pinrang. Namun saat pemeriksaan administrasi, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen asal, yang menjadi syarat wajib dalam lalu lintas komoditas antararea.

Ketiadaan dokumen tersebut dianggap berisiko tinggi terhadap penyebaran penyakit unggas. Petugas kemudian menahan unggas tersebut sebagai langkah pengamanan sesuai ketentuan peraturan perkarantinaan, untuk memastikan bahwa setiap hewan yang masuk ke Sulawesi Selatan aman dan bebas dari hama serta penyakit.

Langkah Pengawasan yang Dilakukan

Badan Karantina Indonesia terus memperkuat pengawasan dengan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan pelabuhan guna menjaga keamanan biologis wilayah. Penahanan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap barang dan hewan yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan sangat ketat. Dengan demikian, masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut diharapkan lebih waspada dan mematuhi semua aturan yang berlaku.

Pentingnya Dokumen Karantina

Dokumen karantina menjadi salah satu syarat utama dalam pengiriman hewan atau produk hewan. Tanpa dokumen yang lengkap, risiko penyebaran penyakit hewan sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap pihak yang ingin mengirimkan hewan atau produk hewan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga karantina.

Kesimpulan

Penahanan enam ekor ayam Filipina di Pelabuhan Parepare menunjukkan komitmen Karantina Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan hayati dan kesehatan hewan. Tindakan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengusaha untuk mematuhi ketentuan karantina agar tidak terjadi penyebaran penyakit hewan yang bisa merugikan masyarakat dan perekonomian.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan