
Insiden Pengeroyokan di TMP Kalibata: Enam Anggota Polri Ditetapkan sebagai Terduga Pelanggar Kode Etik
Pada hari Kamis (11/12/2025), terjadi insiden pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang atau debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian ini memicu kericuhan dan perusakan sejumlah warung di sekitar lokasi.
Enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik setelah melakukan tindakan tersebut. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (12/12/2025) malam pukul 19.30 WIB, Divisi Propam Polri menemukan bukti kuat bahwa keenam anggota tersebut melakukan pelanggaran berat.
Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa perbuatan keenam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat. Mereka dijerat dengan Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 Huruf C mengenai pelanggaran berat.
Trunoyudo menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati norma hukum dan etika, termasuk larangan melakukan kekerasan. Propam Polri akan menyelesaikan pemberkasan dan menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, 17 Desember 2025.
Penyidikan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Orang
Selain dugaan pelanggaran kode etik, keenam anggota Polri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan dua orang. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025) malam.
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menerapkan Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan dukungan dari Mabes Polri.
Trunoyudo memastikan bahwa Polri serius dalam mengungkap kasus kriminal ini dan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional. Seluruh pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kericuhan Akibat Pengeroyokan
Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas. Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.
Polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal tersebut dipicu pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.
Satu meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa korban memiliki teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang yang tiba-tiba datang ke lokasi. Meskipun pihak kepolisian sudah mengantisipasi, kekuatan massa yang tiba-tiba datang merusak warung-warung di sekitar tempat kejadian.
Korban Pengeroyokan dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Nicolas menuturkan, kedua matel yang menjadi korban pengeroyokan yakni berinisial MET dan NAT. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan lokasi.
Anggota Reskrim masih mendalami kasus ini, dan Polda serta Polsek masih bekerja sama untuk mengungkap pelaku pengeroyokan serta pengerusakan yang terjadi di sekitar sini. Lilpaly menegaskan bahwa korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar. Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan, tegasnya.
Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga. Nicolas menyebut, kepolisian masih menyelidiki terkait kelompok yang terlibat. Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan, tambahnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar