
jatim.nurulamin.pro
, SURABAYA - Enam bangunan bekas rumah warga di Kampung Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya kembali dirobohkan pada Rabu (31/12). Perobohan dilakukan menggunakan alat berat sebagai bagian dari persiapan proyek nasional pembangunan flyover yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026–2027.
Enam bangunan yang dibongkar merupakan rumah warga yang sebelumnya telah menerima ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Proses pembongkaran berlangsung sejak pagi dengan melibatkan ekskavator, sedangkan petugas lain merapikan pepohonan di kawasan Taman Pelangi.
Sugiono (60) salah satu warga yang rumahnya belum dibongkar mengaku masih bertahan karena belum menerima ganti rugi. Dia hanya bisa menyaksikan proses perobohan bangunan di sekitarnya.
“Sudah akan dirobohkan semua,” ujar Sugiono.
Sugiono mengatakan Pemkot Surabaya telah menjanjikan pencairan ganti rugi untuk rumahnya dan enam rumah warga lainnya pada awal Januari 2026. Saat ini, dia masih melengkapi persyaratan administrasi.
“Hari ini saya kembali ke pemkot untuk menyerahkan syarat terakhir berupa bukti pelunasan listrik dan PDAM,” katanya.
Dia menegaskan perobohan hanya dilakukan terhadap enam rumah yang telah menerima ganti rugi. Warga menolak jika pembongkaran dilakukan sebelum hak mereka dipenuhi.
“Hanya enam rumah yang dirobohkan akhir tahun ini. Tidak ada yang lain. Sebab, kami juga tidak mau jika rumah kami dirobohkan sebelum diberikan ganti rugi," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan seluruh pembongkaran bangunan di kawasan Taman Pelangi rampung pada akhir Desember 2025. Pembangunan flyover sendiri akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum secara bertahap pada 2026 dan 2027.
“Kami hanya menyediakan tanahnya. (Pembangunan) ada di 2026 dan 2027 dilakukan oleh Kementerian PU," kata Eri.
Proses Pembongkaran dan Persiapan Proyek Flyover
Pembongkaran enam bangunan tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan area yang akan digunakan untuk pembangunan flyover. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas dari Pemkot Surabaya dan tenaga ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses ini antara lain:
Pemenuhan hak warga – Setiap warga yang rumahnya akan dibongkar pasti telah menerima ganti rugi sesuai kesepakatan yang disepakati. Hal ini menjadi prioritas utama agar tidak terjadi konflik atau ketidakpuasan dari masyarakat setempat.
Keamanan dan keselamatan kerja – Penggunaan alat berat seperti ekskavator dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak lingkungan sekitar atau membahayakan warga yang tinggal di dekat lokasi.
Perbaikan infrastruktur pendukung* – Selain pembongkaran, pihak terkait juga melakukan pembersihan dan perbaikan jalur-jalur yang akan digunakan dalam proyek ini.
Tanggapan dari Warga
Warga setempat, seperti Sugiono, tetap menjaga komunikasi dengan pihak berwenang meskipun masih menunggu ganti rugi. Mereka memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan prosedur hukum dan etika.
Selain itu, beberapa warga lainnya juga menunjukkan sikap yang sama, yaitu menolak pembongkaran sebelum mendapatkan hak mereka. Mereka menilai bahwa proses ini harus dilakukan secara transparan dan adil.
Rencana Pembangunan Flyover
Flyover yang akan dibangun di kawasan Taman Pelangi diharapkan dapat meningkatkan mobilitas lalu lintas di wilayah tersebut. Proyek ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 dan dilanjutkan hingga 2027.
Beberapa aspek penting yang akan diperhatikan dalam pembangunan ini antara lain:
Desain infrastruktur – Flyover akan dirancang agar sesuai dengan kebutuhan lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.
Pengelolaan lingkungan – Pihak pelaksana akan memastikan bahwa dampak lingkungan dari proyek ini sekecil mungkin.
Partisipasi masyarakat* – Warga akan terlibat dalam proses pengawasan dan evaluasi proyek agar semua pihak merasa nyaman dan aman.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar