Evaluasi Implementasi SAKIP 2025: Transformasi Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

Evaluasi Implementasi SAKIP 2025: Transformasi Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

Evaluasi Implementasi SAKIP Kementerian ATR/BPN Tahun 2025

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN 2025. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (11/12/2025) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan berbagai langkah yang sedang dijalankan dalam proses transformasi institusi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun berbagai dokumen terkait transformasi pelayanan, mulai dari regulasi penataan organisasi dan kebijakan hingga penyusunan kembali proses bisnis dan penguatan akuntabilitas pengawasan.

Tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN ini memerlukan manajemen yang kuat, ujarnya. Langkah-langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk terus melakukan perbaikan dan transformasi sesuai perkembangan zaman.

Selain itu, pihaknya juga tengah mendorong peraturan terkait manajemen risiko dan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan untuk mencapai output utama layanan yang menjadi kunci perubahan di Kementerian ATR/BPN.

Penilaian SAKIP dan Progres yang Dicapai

Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menjelaskan bahwa evaluasi penilaian SAKIP bertujuan untuk melihat sejauh mana progres Kementerian ATR/BPN dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja.

Ia mengungkapkan bahwa hasil penilaian SAKIP Kementerian ATR/BPN pada 2023 mendapat tingkat akuntabilitas kinerja B (Baik), lalu pada 2024 menjadi BB (Sangat Baik). Ini menunjukkan adanya peningkatan nilai selama pendampingan dan asistensi, jelasnya.

Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2024, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Kementerian PANRB. Salah satu catatan dalam evaluasi tersebut terkait tujuan dan sasaran strategis yang harus lebih berorientasi pada outcome.

Kami sudah menindaklanjuti hal ini dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN tahun 2025-2029 hingga sampai pada Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), tambahnya.

Partisipasi Pejabat dan Tim Evaluasi

Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Selain itu, hadir pula sejumlah jajaran Kementerian PANRB selaku evaluator, pembina, dan regulator utama dalam implementasi SAKIP untuk instansi pemerintahan.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meski telah mencapai peningkatan signifikan dalam akuntabilitas kinerja, Kementerian ATR/BPN tetap menghadapi tantangan dalam memastikan seluruh kebijakan dan program yang diterapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko agar semua kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain adalah:

  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
  • Penguatan koordinasi antar lembaga dan instansi terkait.
  • Penggunaan teknologi informasi dalam proses pelayanan dan pengawasan.

Dengan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja yang baik dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan