
Peristiwa Mencemaskan Mahasiswi Unima yang Ditemukan Tewas di Tomohon
Pada 30 Desember 2025, Evia Maria Mangolo (21), seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), ditemukan tewas secara tidak wajar di kamar indekosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Sebelum meninggal, Evia sempat bertemu dengan dosen Danny A Masinambow di dalam mobil kampus. Pertemuan tersebut terjadi di halaman parkir kampus. Sebelum masuk ke dalam mobil, ia masih sempat mengirimkan live location ke grup WhatsApp yang berisi teman-temannya. Hal ini menunjukkan bahwa Evia masih dalam keadaan sadar dan memperhatikan keamanannya.
Evia menulis surat mengaku dipaksa memijat dan dicium oleh dosen tersebut hingga mengalami trauma. Surat tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini. Dalam suratnya, Evia menjelaskan bahwa Danny menanyakan tentang urutan atau pijat. Ia merasa tidak nyaman dengan permintaan tersebut dan mencoba menolak. Namun, Danny terus mengalihkan pembicaraan ke topik nilai akademik, sehingga Evia memutuskan untuk pergi ke mobilnya.
Sesampainya di lokasi, Evia langsung disuruh masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, Danny mulai memaksa Evia untuk memijat tubuhnya. Bahkan, dosen tersebut mencium pipinya tanpa izin. Evia mencoba menolak dengan menutup mulutnya dan mendorong Danny. Sayangnya, bukti chat di tanggal tersebut sudah hilang karena batas waktu penghapusan pesan.
Trauma yang Menghancurkan
Atas tindakan dosen UNIMA Danny A Masinambow, Evia Maria Mangolo mengalami trauma mendalam. Ia merasa takut dan malu setelah kejadian tersebut. Trauma ini juga membuatnya tertekan, terutama karena khawatir akan dibicarakan oleh rekan-rekannya jika melihatnya naik ke mobil Danny.
Kepala Humas Unima, Titof Tulaka, menyatakan bahwa Danny telah diperiksa oleh kampus dan kepolisian. "Sudah diperiksa. Oknum tersebut langsung menuju ke polisi untuk pemeriksaan," katanya. Namun, menurut Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan, justru mengatakan bahwa dosen Danny tidak diperiksa oleh pihaknya. "Laporan tidak masuk ke kami. Dia diperiksa ke Polda Sulut," katanya.
Awalnya Tidak Dilakukan Autopsi
Awalnya, Evia diduga mengalami depresi lalu mengakhiri hidupnya. Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuhnya. Namun, keluarga menolak melakukan otopsi karena alasan tertentu. Setelah menemukan lebam di bagian kakinya, keluarga akhirnya sepakat untuk melakukan otopsi. Selain itu, ditemukan pula surat tulisan tangan Evia Maria Mangolo yang menjadi bukti tambahan dalam penyelidikan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Dosen Danny A Masinambow telah diperiksa, meskipun detail pemeriksaan masih belum sepenuhnya diketahui. Sementara itu, keluarga dan masyarakat menantikan hasil otopsi serta penyelesaian kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar