Fakta Baru: Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Sopir Kurang Tidur dan Salah Injak Pedal

Fakta Terbaru Mengenai Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di Jakarta Utara

Insiden mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa dan guru SDN 01 Pagi Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025), mengungkapkan sejumlah fakta baru. Polisi telah memaparkan hasil analisis kecelakaan, kondisi sopir sebelum mengemudi, serta proses hukum yang kini sedang berjalan.

Kecepatan Mobil Saat Menabrak Siswa

Polisi menyatakan bahwa mobil pengantar MBG melaju dengan kecepatan 19,7 kilometer per jam saat menabrak pagar sekolah dan mengenai para siswa. Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prokoso, menjelaskan bahwa angka ini didapatkan dari analisis Traffic Accident Analysis (TAA). Kecepatan yang dihasilkan penyelidikan dari TAA adalah 19,7 kilometer per jam. Sampai dengan titik berhenti, ujar Danu di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Danu juga menjelaskan bahwa sopir sebenarnya sudah berusaha mengerem sebelum mobil berhenti di lapangan sekolah. Yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman. Sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi, tambahnya.

Kondisi Sopir Sebelum Mengemudi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa sopir berinisial AI kurang tidur sebelum menjalankan mobil. AI baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB, lalu pukul 05.30 WIB sudah berangkat untuk mengemudikan kendaraan. Sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 04.00 WIB pagi. Kemudian jam 05.30 WIB tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut. Sehingga waktu istirahatnya kurang, ucap Erick Frendriz saat ditemui awak media di Polres Jakarta Utara, Jumat.

Polisi menilai AI berada dalam kondisi yang tidak layak mengemudi, sehingga kehilangan konsentrasi dan menyebabkan kecelakaan yang melukai 21 siswa dan seorang guru. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan, ujarnya.

Mengapa Mobil Melaju Tak Terkendali?

Dari pemeriksaan, AI mengaku salah menginjak pedal. Ia bermaksud mengerem, namun justru menginjak pedal gas. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengatakan, AI panik saat hendak menghentikan mobil. Iya, dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan menyampaikan salah injak pedal, ucap Seno di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Dalam kondisi panik, AI melihat kerumunan siswa di depan, ia mencoba membelokkan mobil ke kiri untuk meminimalkan risiko. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu, kata dia.

Apakah Sopir Menggunakan Narkoba atau Alkohol?

Polisi memastikan AI negatif narkoba dan alkohol. Karena itu, penyebab kecelakaan dipastikan murni akibat kelalaian dan kondisi fisik sopir yang kelelahan. Kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif, ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.

Status Hukum Sopir Saat Ini

AI resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menilai AI lalai dan mengemudi dalam kondisi tidak layak sehingga menyebabkan kecelakaan fatal di area sekolah. Saudara AI, kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sudah yakin dengan alat bukti-bukti yang kami miliki, kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz di kantornya, Jumat (12/12/2025).

Kondisi Para Korban

Total ada 22 korban dalam insiden tersebut. Mereka terdiri dari 21 siswa dan seorang guru. Para korban dirawat di dua tempat berbeda, yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja dan RSUD Cilincing. Di RSUD Cilincing, 10 korban luka ringan telah dipulangkan, sedangkan tiga orang dengan luka sedang masih menjalani perawatan lebih lanjut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan