
Penyelidikan atas Tindakan Bupati Aceh Selatan yang Pergi ke Luar Negeri Tanpa Izin
Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, sedang menjadi perhatian publik setelah ia melakukan ibadah umrah saat daerahnya menghadapi bencana banjir dan longsor. Tindakan ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Prabowo Subianto.
Komentar dari Wakil Menteri Dalam Negeri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa tindakan Mirwan merupakan kesalahan fatal. Ia menjelaskan bahwa Bupati Aceh Selatan tidak meminta izin kepada Kemendagri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Ya tentu (kesalahan fatal). Ya, (kesalahan fatal)," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/12/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa sanksi terkait tindakan Mirwan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan. Sanksi bisa berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
"Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin Inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap, yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," ujar Bima.
Sindiran dari Presiden Prabowo Subianto
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo Subianto menyindir bupati yang dinilai tidak siap menghadapi situasi krisis di daerahnya. Ia menyampaikan sindiran tersebut di tengah sorotan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi menunaikan umrah tanpa izin.
Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dalam rapat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para bupati memang dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi.
"Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ujar Prabowo dalam ratas.
Prabowo lalu melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat. Ia lantas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.
Prabowo melanjutkan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi.
"Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?" sentil Prabowo.
Profil Bupati Aceh Selatan
Mirwan MS lahir pada 9 Maret 1975 dan saat ini menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2029. Sebagai politikus Partai Gerindra, ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Aceh, mulai dari SDN 1 Peulumat (1983–1989), SMP Labuhanhaji Timur (1989–1992), dan STMN 1 Banda Aceh (1992–1995).
Lulus dari pendidikan dasar, Mirwan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE ISM pada 2010–2014. Ia kemudian menyelesaikan studi Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional (Unnas) pada 2020–2021.
Sebelum terjun ke pemerintahan, Mirwan memiliki rekam jejak profesional yang panjang di sektor swasta. Ia pernah bekerja sebagai Pelaksana di Husni Utama Grup (1995–1997), Pelaksana PT Alfindo Jaya Abadi Jakarta (1989–1999), dan Pengawas PT Lampiri Jakarta Utara (1999–2021).
Selain itu, Mirwan juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Ariesta (2002–2011) dan Direktur PT Fesindo Putra Mandiri (2011–2014). Ia juga masih aktif sebagai Direktur PT Ariesta Motor (Showroom) sejak 2010 serta Komisaris PT Ariesta Aldundo Venturer sejak 2011.
Di bidang sosial, Mirwan terlibat dalam berbagai organisasi dan lembaga kemasyarakatan, seperti Kamomat pada 2004–2006 dan menjadi penasihat Yayasan Panti Asuhan Payung Agung pada 2013–2016. Keterlibatan sosialnya berlanjut sebagai pembina di sejumlah yayasan, seperti Yayasan Panti Asuhan Mizan (2013–2023) dan Yayasan Panti Asuhan YPI (2019–2023).
Pencopotan dari Posisi Ketua DPC Partai Gerindra
Selain potensi sanksi dari Kemendagri, Mirwan rupanya telah dicopot dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Pencopotan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang menyayangkan tindakan Mirwan yang melaksanakan ibadah umrah saat masyarakatnya terdampak bencana.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12/2025).
"Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," tambahnya.
Klarifikasi dari Mirwan MS
Mirwan sendiri telah memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah situasi penanganan musibah banjir yang melanda wilayahnya. Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/12/2025), Mirwan menyatakan bahwa sebelum berangkat, ia telah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi.
Ia juga mengaku memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik. Menurut dia,
"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ungkap Mirwan.
Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan bekerja tanpa henti untuk memastikan keselamatan serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak. "Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan InsyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar," ujar Mirwan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar