
Identitas Korban Pembunuhan Diketahui, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Sebuah kasus penemuan mayat laki-laki yang dibungkus dalam karung di salah satu kos di Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mulai menunjukkan titik terang. Mayat tersebut ditemukan pada Kamis 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.31 WIB. Identitas korban akhirnya terungkap, yaitu Melki, seorang mahasiswa berusia 18 tahun yang tinggal di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menyampaikan bahwa penyelidikan sedang dilakukan secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pendalaman hasil visum. AKP Fariz juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian.
Kronologi Penemuan Mayat Dibungkus Karung
Penemuan mayat bermula saat keluarga korban mendatangi rumah kos dengan tujuan mencari keberadaan Melki yang sudah beberapa waktu tidak dapat dihubungi. Saat itu, pemilik kos membuka kamar yang selama ini ditempati korban, namun kamar tersebut dalam keadaan kosong. Setelah keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos merasa curiga karena korban tidak berada di kamar.
Pemilik kos kemudian mencoba mencari informasi kepada rekan-rekan korban, tetapi tidak memperoleh kejelasan. Akhirnya, pemilik kos melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polres Sanggau yang baru menerima informasi sekitar pukul 14.00 WIB langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Pada pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati rekan korban, dan dari dalam kamar tersebut ditemukan jenazah yang dibungkus karung. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M Th Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah menggunakan ambulans guna penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M Th Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.
Pelaku Pembunuhan Sudah Diamankan
AKP Fariz menegaskan bahwa terduga pelaku pembunuhan telah diamankan. Namun, ia belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun motif pembunuhan. Terduga pelaku inisial WF (21), merupakan warga Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Barang Bukti yang Diamankan
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Di antaranya adalah dua buah karung warna putih, tiga potong kabel listrik, satu potong tali tambang, satu buah kalung, satu potong isolatif bening, satu buah ikat pinggang. Selain itu juga diamankan satu helai celana jeans, satu helai celana pendek merk adidas berwarna hitam, satu helai celana dalam, satu helai baju berwarna hitam.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar