Farhan Tanggapi Kasus Viral Resbob Hina Suku Sunda, Ingatkan Kepribadian Asli Urang Sunda

Farhan Tanggapi Kasus Viral Resbob Hina Suku Sunda, Ingatkan Kepribadian Asli Urang Sunda

Wali Kota Bandung Tanggapi Kasus Penghinaan terhadap Suku Sunda

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan pernyataan terkait adanya kasus penghinaan terhadap suku Sunda yang dilakukan oleh seorang streamer YouTube bernama Resbob atau Adimas Firdaus. Video yang menampilkan ujaran kebencian tersebut viral di media sosial dan mendapat kritik keras dari warga Jawa Barat. Bahkan beberapa pihak telah melaporkan pelaku kepada aparat kepolisian.

Farhan menyampaikan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengambil tindakan sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri tanpa prosedur hukum yang jelas.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri," ujar Farhan pada Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung penuh penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak terpancing provokasi. Farhan juga mengimbau warga agar tidak membalas dengan tindakan serupa atau komentar yang dapat memperkeruh suasana.

"Orang Sunda punya karakter sopan, dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi," katanya.

Farhan menilai bahwa menjaga martabat bukanlah dengan kemarahan, tetapi dengan kedewasaan dalam bersikap. Ia juga mengajak masyarakat untuk mempercayai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian.

"Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian," ucap Farhan.

Di sisi lain, Farhan juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk menjaga persatuan serta menunjukkan sikap bijak di ruang digital. Ia menekankan pentingnya menjaga harmoni antar komunitas dan menjunjung nilai-nilai budaya yang ada.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa polisi telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan oleh pelaku dan memulai proses penyelidikan awal.

"Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan. Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban," katanya.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan