
FORJIAS Mengapresiasi Rembuk Pengelolaan Sampah Aceh Selatan, Namun Menyoroti Konsistensi Implementasi
Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) menyambut baik pelaksanaan Rembuk Pengelolaan Sampah Kabupaten Aceh Selatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Acara tersebut diadakan pada Senin (29/12/2025), dan menurut FORJIAS, ini merupakan langkah awal yang positif dalam upaya menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin memprihatinkan.
Namun, FORJIAS juga memberikan peringatan agar kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial tanpa dampak nyata di lapangan. Ketua FORJIAS, Safdar, menilai bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada rumusan rekomendasi, melainkan pada konsistensi implementasi dan penegakan aturan. Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah untuk menjadikan isu sampah sebagai prioritas utama, bukan sekadar program pelengkap.
Tantangan Utama dalam Pengelolaan Sampah
Safdar menyebut kondisi Aceh Selatan saat ini sudah layak disebut darurat sampah. Di hampir setiap sudut kota dan kawasan permukiman, tumpukan sampah masih mudah ditemui, baik di pinggir jalan, sungai, maupun lahan terbuka. Meskipun regulasi daerah sudah tersedia melalui Qanun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, hingga kini belum terlihat pergerakan signifikan dalam penanganan sampah.
Ia mengingatkan bahwa masalah klasik seperti keterbatasan anggaran dan SDM terus dijadikan alasan. Padahal, tanpa keberanian memprioritaskan anggaran dan memperkuat sumber daya manusia, persoalan sampah akan terus berulang. Selain itu, lemahnya penegakan aturan serta minimnya pengawasan terhadap praktik pengelolaan sampah di tingkat gampong dan kecamatan menjadi faktor lain yang perlu diperhatikan.
Rekomendasi dari Rembuk Pengelolaan Sampah
FORJIAS mendorong agar rekomendasi rembuk, termasuk pembentukan bank sampah, dijalankan secara serius. Safdar menegaskan bahwa Bank Sampah harus benar-benar hidup, dikelola, dan didampingi. Jangan hanya dibentuk di atas kertas atau dipasang papan nama, lalu ditinggalkan tanpa dukungan anggaran dan SDM.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan keberlanjutan program, termasuk pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, serta kepastian pengangkutan residu oleh Dinas Lingkungan Hidup. FORJIAS juga menekankan pentingnya keberanian politik pemerintah daerah dalam menjadikan isu sampah sebagai prioritas pembangunan.
Keberlanjutan Program dan Partisipasi Masyarakat
FORJIAS menyatakan akan terus mengawal implementasi hasil rembuk tersebut serta mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan kebijakan pengelolaan sampah. Menurut Safdar, Rembuk ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah Aceh Selatan, tetapi itu hanya akan terjadi jika ada kerja nyata, bukan sekadar narasi.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan rembuk pengelolaan sampah di Dinas Pariwisata setempat pada Senin 29 Desember 2025. Narasumber utama kegiatan itu yakni T. Masrizar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, serta Asbarul Amri, dosen Politeknik Aceh Selatan (POLTAS). Keduanya memaparkan materi terkait kebijakan, tantangan, dan peluang pengelolaan sampah berkelanjutan.
DLH Kabupaten Aceh Selatan juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Politeknik Aceh Selatan (POLTAS). Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pengelolaan sampah di Aceh Selatan melalui pendekatan akademik, riset, dan pendampingan teknis.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar