Pelatihan Pengelolaan Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Indihiang
Ketua Forum Gapoktan Sadar Bakti Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Dadan Daruslan, memberikan pembinaan melalui pelatihan pengelolaan lembaga kemasyarakatan kepada organisasi RT, RW, dan organisasi lainnya. Sebanyak 200 orang perwakilan dari berbagai lembaga serta warga yang ada di wilayah Kecamatan Indihiang mengikuti peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan melalui pelatihan pembinaan dan pengelolaan lembaga kemasyarakatan.
"Selama tahun 2025 kegiatan ini yang ke 16 kali, salah satunya, pelatihan penyembelihan hewan, budi saya ikan, termasuk pembinaan pelatihan pengelolaan lembaga kemasyarakatan dan lainnya," kata Dadan di Sekertariat Forum Gapoktan di Rarang Jami Jumat 12 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penguatan terhadap para RT, RW, kader PKK, Karang Taruna, dan lembaga lainnya di wilayah Kecamatan Indihiang. "Saya berharap seluruh peserta yang hadir bisa menyerap ilmu yang telah disampaikan oleh beberapa narasumber salah satunya dari Sekmat, Kapolsek, dan Danramil Indihiang dan Kabid Kesbangpol," tambah Dadan.
Menurut Kabid Kesbang Ajat Danajat, ada beberapa hal yang harus dipahami terutama tugas dan fungsi ormas, serta tujuan ormas. "Ormasyang spesifikasinya adalah termasuk RT, RW, PKK, Pos Yandu, Karang Taruna, LPM dan lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jika seseorang ditunjuk dan diangkat menjadi pengurus di salah satu organisasi yang ada di lingkungan masyarakat, artinya ia adalah orang kepercayaan dan orang pilihan. "Jika kita sudah dipercaya dan dipilih oleh masyarakat harus kreatif, berinovasi, cerdas, dan aktif agar tidak ketinggalan, karena masyarakat itu membutuhkan bukti bukan teori. Landasannya sesuai dengan 4 pilar kebangsaan."
"Warga negara Indonesia selain harus taat terhadap Undang Undang Dasar 1945, dan 4 pilar kebangsaan juga harus beragama dan taat terhadap agama yang dianutnya," lanjut Ajat.
Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pemerintahan
Kabag Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Nanang Julkarnain, menjelaskan bahwa pembinaan pengelolaan lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, Karang Taruna, PKK, Pos Yandu, dan LPM sudah diatur dalam peraturan. Organisasi tersebut telah menjadi tugas dan fungsi bidang pemerintahan.
Selain itu, Bidang Pemerintahan juga terlibat dalam pendidikan, kesehatan, sosial, termasuk perumahan dan lainnya. Dengan demikian, lembaga-lembaga ini memiliki peran penting dalam memastikan keberlangsungan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan di tingkat masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar