Foto Jutaan Orang Memadati Bundaran HI, Malam Tahun Baru Tetap Meriah Tanpa Kembang Api

Perayaan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta Penuh Kebahagiaan

Ribuan warga berkumpul di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025). Mereka memadati area tersebut dengan penuh antusiasme. Di depan panggung hiburan yang menampilkan sejumlah musisi ternama tanah air, suasana terasa sangat meriah dan penuh keceriaan.

Banyak warga datang bersama keluarga, kerabat, maupun pasangan. Mereka ikut bernyanyi dan berjoget mengikuti alunan musik yang disajikan. Nuansa kebahagiaan terasa jelas di tengah keramaian, menciptakan momen yang tak terlupakan bagi para pengunjung.

Perayaan malam tahun baru di Bundaran HI tahun ini dirancang lebih sederhana oleh Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya adalah sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana di wilayah Sumatera. Tak ada pesta kembang api dalam perayaan kali ini. Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyelenggarakan pertunjukan musik dan video mapping yang menarik perhatian masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno dijadwalkan hadir untuk menyapa warga dan berpartisipasi dalam perayaan tersebut.

Sementara itu, ratusan personel gabungan TNI-Polri serta petugas dari Pemprov DKI Jakarta disiagakan di kawasan Bundaran HI dan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin yang telah ditutup sejak pukul 18.00 WIB. Masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di kawasan Car Free Night diimbau untuk menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT.

Imbauan Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kembang api saat malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah ibu kota. Kebijakan ini berlaku untuk semua kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai bentuk empati dan kepedulian Jakarta terhadap daerah-daerah yang dilanda bencana, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera.

“Untuk seluruh wilayah Jakarta, (acara) yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Larangan pesta kembang api saat malam pergantian tahun ini akan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. SE tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menertibkan seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan, seperti acara di hotel, pusat perbelanjaan, hingga ruang publik.

“Semua yang memerlukan perizinan, seperti di perhotelan maupun pusat perbelanjaan, dan sebagainya, semuanya kami minta untuk tidak ada kembang apinya,” tambahnya.

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak bisa sepenuhnya mengatur aktivitas individu yang menyalakan kembang api secara pribadi. Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan