
Fraksi KIAS Aceh Utara Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat TNI
Fraksi Keadilan Independen Aceh Sejahtera (KIAS) di Kabupaten Aceh Utara menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat TNI terhadap masyarakat sipil yang sedang melakukan aksi damai dan penyaluran bantuan kemanusiaan. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 25 Desember 2025, saat warga menggelar aksi solidaritas untuk masyarakat terdampak banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.
Aksi damai tersebut dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB). Mereka menyampaikan kepedulian dan solidaritas kepada korban bencana dengan membagikan bantuan kemanusiaan menuju lokasi bencana. Namun, aksi ini justru dihentikan oleh aparat TNI, yang menimbulkan dugaan adanya tindakan represif.
Wakil Ketua Fraksi KIAS DPRK Aceh Utara, Fakhrurrazi SIP, dalam pernyataan resminya mengungkapkan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) untuk segera menggelar rapat internal guna membahas dugaan tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat sipil. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menciderai rasa kemanusiaan, tetapi juga memperburuk situasi di tengah duka akibat bencana.
Fakhrurrazi menilai bahwa pendekatan keamanan yang keras justru berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi bencana, nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas utama. “Semua kita sedang mengalami musibah dan sedang berduka. Biarkan masyarakat berekspresi dan saling membantu. Kenapa masyarakat yang ingin membantu sesama justru dihentikan di jalan, bahkan ada warga yang dipukuli oleh oknum aparat TNI? Ini adalah tindakan yang dilarang dalam hukum mana pun,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi KIAS juga mendesak Pangdam melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam tindakan represif di jalan raya, khususnya terhadap masyarakat yang sedang membawa bantuan kemanusiaan. Ia juga meminta Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa untuk menjaga kondusivitas dan perdamaian di Aceh serta tidak bersikap provokatif di wilayah penugasannya.
Fraksi KIAS juga meminta Panglima TNI agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Danrem 011 Lilawangsa. Selain itu, mereka turut mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi I DPR RI untuk memanggil Pangdam beserta Danrem 011 Lilawangsa guna dimintai keterangan secara resmi terkait insiden tersebut.
Dalam pernyataannya, Fakhrurrazi juga menyinggung pentingnya menjaga perdamaian Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. “Kami rakyat Aceh sedang ingin merawat perdamaian sesuai MoU Helsinki. Jangan paksa kami untuk merdeka,” katanya.
Ia mengajak seluruh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Mari kita mengayomi, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini adalah perintah Presiden. Mari kita jalankan, jangan malah memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Fraksi KIAS juga menyoroti bahwa tugas pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara utama merupakan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sementara itu, peran TNI lebih difokuskan pada pertahanan negara, dengan keterlibatan dalam urusan keamanan dalam negeri hanya dapat dilakukan berdasarkan permintaan dan ketentuan undang-undang, sebagaimana diatur dalam TAP MPR No. VI/MPR/2000 serta UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam insiden tersebut, dilaporkan sejumlah warga menjadi korban dugaan pemukulan oleh aparat saat aksi demonstrasi berlangsung. Korban yang disebutkan antara lain T. Syamsul Rizal alias Pon Satria, Abdul Rajak, dan Veriansyah. Fraksi KIAS berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti kasus ini demi menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan perdamaian di Aceh.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar