Fungsi Tol Kapal Betung Banyuasin Diperpanjang hingga 4 Januari 2026, Cegah Macet

Fungsi Tol Kapal Betung Banyuasin Diperpanjang hingga 4 Januari 2026, Cegah Macet

Perpanjangan Fungsional Tol KapalBetung Banyuasin

Fungsional Tol KapalBetung Banyuasin diperpanjang selama dua hari, mulai dari hari ini, Sabtu (3/1/2026) hingga besok, Minggu (4/1/2026). Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi pada masa puncak arus balik libur Nataru.

Perpanjangan fungsional tol ini dilakukan setelah Polres Banyuasin mengirim surat ke Hutama Karya, pihak pengelola jalan tol. Respons dari Hutama Karya sangat positif, sehingga sepakat untuk memperpanjang pemberlakuan fungsional Tol KapalBetung hingga tanggal 4 Januari.

Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa perpanjangan fungsional tol bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Dengan adanya fungsional ini, kendaraan dapat lebih mudah bergerak tanpa harus melewati titik-titik kemacetan yang biasa terjadi.

Jalur yang Dapat Diakses

Dari arah Betung, kendaraan dapat masuk melalui Simpang Pulau Rimau menuju ke Desa Biuku. Di sana, terdapat jalan masuk ke dalam tol yang mengarah ke Tanah Mas. Sementara itu, dari arah Palembang, kendaraan bisa masuk melalui pintu samping tol di Tanah Mas menuju ke Sukomoro.

"Kami arahkan ke sana karena tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan yang biasanya terjadi di simpang Air Batu, Simpang Sukomoro, Pasir Putih dan Simpang Y," ujar Suwandi.

Pengawasan Terus Dilakukan

Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan baik secara mobile maupun dengan standby di lokasi. Terlebih, wilayah Betung sering menjadi krodit saat terjadi puncak arus balik liburan.

Fungsional Tol KapalBetung tetap berlaku dari pukul 07.00 hingga pukul 16.00. Bagi para pengendara, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk masuk ke dalam tol selama masa pelaksanaan fungsional.

Jadwal Operasional Fungsional Tol

Berikut jadwal operasional fungsional Tol KapalBetung Banyuasin:
Mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 16.00.
Berlaku hingga tanggal 4 Januari 2026.
* Pengguna jalan dapat memanfaatkan jalur yang telah ditentukan untuk menghindari kemacetan.

Tips bagi Pengemudi

Bagi pengemudi yang ingin menggunakan fungsional Tol KapalBetung, beberapa tips berikut bisa diperhatikan:
Pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum berkendara.
Jangan melewati titik-titik kemacetan yang biasa terjadi.
Ikuti petunjuk arah yang diberikan oleh petugas.
Gunakan jalur yang sudah ditentukan agar tidak terjebak kemacetan.

Dengan perpanjangan fungsional tol ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban lalu lintas di area Banyuasin, khususnya saat musim liburan. Pihak kepolisian dan pengelola jalan tol terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan