Rincian Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru di Sekolah Rakyat kembali menjadi perhatian setelah pendaftaran resmi dibuka. Para calon peserta diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum masa pendaftaran berakhir. Informasi mengenai gaji, fasilitas, dan ketentuan administrasi menjadi aspek penting yang perlu dipahami sejak awal agar peluang lolos ke tahap berikutnya semakin besar.
Rekrutmen tahun ini difokuskan pada pengisian kebutuhan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat, yaitu program pendidikan berorientasi layanan sosial yang berada di bawah Kementerian Sosial. Masa pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 berlangsung singkat, mulai dari Rabu (3/12/2025) hingga Minggu (7/12/2025). Oleh karena itu, para pelamar diharapkan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Sebelum mengajukan lamaran, peserta wajib memahami ketentuan-ketentuan penting yang berkaitan dengan proses seleksi, mencakup informasi besaran gaji, kriteria pelamar, serta alur pendaftaran yang harus diikuti. Penjelasan lebih lengkap mengenai formasi yang tersedia, kualifikasi pendidikan, hingga tahapan seleksi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para guru Sekolah Rakyat 2025 akan menerima gaji yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggajian Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut, struktur gaji PPPK dibagi secara rinci ke dalam 17 golongan, di mana setiap golongan memiliki besaran gaji berbeda sesuai masa kerja golongan (MKG) masing-masing.
Sistem ini membuat besaran gaji guru PPPK bersifat terstandarisasi dan dapat meningkat seiring pertambahan masa kerja. Dengan skema ini, guru Sekolah Rakyat yang lolos seleksi PPPK 2025 berhak memperoleh penghasilan yang setara dengan standar nasional ASN PPPK, termasuk potensi tunjangan sesuai ketentuan kementerian terkait.
Berdasarkan perpres tersebut, berikut rincian gaji sesuai dengan golongannya:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Posisi Guru di Sekolah Rakyat
Dalam pengumuman Formasi PPPK Sekolah Rakyat tahun 2025, Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 3.003 formasi tenaga kependidikan yang akan direkrut. Formasi tersebut mencakup beberapa jabatan strategis, antara lain wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, serta tenaga administrasi.
Setiap jabatan nantinya akan ditempatkan pada jenjang golongan tertentu, tergantung pada klasifikasi tugas serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Penentuan golongan ini sangat penting, karena berdampak langsung pada besaran gaji pokok yang akan diterima oleh para pegawai.

Syarat PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Berdasarkan pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, pelamar PPPK Sekolah Rakyat perlu memenuhi dua kelompok syarat yang ditetapkan Kemensos. Adapun rincian persyaratan tersebut antara lain:
- Syarat Umum
Mengacu pada PermenPANRB 6/2024, berikut persyaratannya: - Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
- Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan apabila dipersyaratkan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditentukan instansi.
-
Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
-
Syarat Khusus dari Kemensos:
- Berstatus sebagai PPPK paruh waktu yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK paruh waktu.
- Berusia 20–50 tahun saat melamar.
- Bersedia bekerja dalam sistem sif dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
- Login ke https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.
- Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
- Memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Memperbarui data diri dan memastikan seluruh informasi sesuai dokumen asli.
- Mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pindai berwarna (ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen tambahan lain yang tercantum di SSCASN).
- Mengirim pendaftaran dan memantau status verifikasi selama masa seleksi administrasi.
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi dan satu lokasi penempatan. Seluruh tahapan seleksi diumumkan melalui laman resmi Kemensos dan SSCASN.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar