Ganjil genap Jakarta pekan ini hanya 4 hari 12-15 Januari 2026, cek jadwal dan lokasinya

JAKARTA, nurulamin.proPara pengendara roda empat di wilayah DKI Jakarta perlu mencermati penyesuaian jadwal penerapan sistem ganjil genap (gage) pada pekan kedua Januari 2026.

Kebijakan pembatasan lalu lintas yang bertujuan mengurai kepadatan di ibu kota ini hanya akan berlaku efektif selama empat hari kerja.

Penerapan aturan ganjil genap dimulai pada hari ini, Senin (12/1/2026), dan akan berakhir pada Kamis (15/1). Pemangkasan durasi pemberlakuan kebijakan ini dikarenakan adanya hari libur nasional pada akhir pekan kerja.

Pada Jumat (16/1/2026) mendatang telah ditetapkan sebagai tanggal merah dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, sehingga aturan pembatasan pelat nomor tidak diberlakukan pada hari tersebut.

Sesi Waktu dan Sanksi Tilang

Meskipun durasi harinya berkurang, mekanisme jam operasional tetap berjalan normal seperti biasa. Kebijakan ini diterapkan dalam dua sesi waktu sibuk di 25 ruas jalan protokol Jakarta.

Sesi pagi berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi sore kembali berlaku pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk disiplin menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas.

Ketidakpatuhan terhadap aturan ini membawa konsekuensi hukum yang tegas. Merujuk Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelanggar aturan ganjil genap terancam sanksi tilang dengan denda maksimal mencapai Rp 500.000.

Daftar Lokasi Ganjil Genap

Untuk menghindari sanksi tersebut dan memastikan kelancaran mobilitas, berikut adalah daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap pekan ini:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mulai Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat, dan sisi Timur mulai Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan