
Proyek Jalan Tol Getaci: Perkembangan Terkini dan Rencana Pembangunan
Pada tahun 2026, proyek pembangunan Jalan Tol Getaci yang menghubungkan dua provinsi, Jawa Barat dan Jawa Tengah, akan memasuki tahap lelang dan konstruksi. Proyek ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2029.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Willan Oktavian, saat menghadiri acara ICI 2025 di Jakarta, tahapan pembangunan Jalan Tol Getaci terbagi menjadi dua bagian. Tahap pertama mencakup rute Gedebage-Tasikmalaya, sedangkan Tahap kedua adalah Tasikmalaya-Cilacap.
Jalan Tol Getaci memiliki total panjang sekitar 206,65 kilometer. Dengan rincian, Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya sepanjang 95,52 km dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 111,13 km. Rute tol ini dimulai dari Gedebage, Kota Bandung, melewati Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya, hingga akhirnya berakhir di Kota Tasikmalaya.
Proses Pembebasan Lahan dan Target Pembangunan
Untuk mengejar target pembangunan yang direncanakan mulai tahun 2026 dan selesai pada 2029, proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kini sedang diprioritaskan. Fokus utamanya adalah di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, karena wilayah tersebut menjadi trase pertama dari pembangunan Jalan Tol Getaci Tahap 1 Segmen Gedebage-Tasikmalaya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Getaci II, Muhammad Hidayat Satria Adi menjelaskan bahwa setelah wilayah Bandung dan Garut tuntas, fokus berikutnya adalah percepatan di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Hingga November 2025, sekitar 2.200 bidang lahan yang terdampak oleh proyek Tol Getaci di wilayah Garut telah berhasil dibebaskan. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses pembebasan lahan.
Daftar Desa dan Kelurahan yang Terdampak UGR
Berdasarkan hasil validasi data, tercatat ada 97 desa dan kelurahan yang akan tergusur oleh proyek Tol Getaci di segmen Gedebage-Tasikmalaya dan akan mendapat uang ganti rugi (UGR). Berikut daftarnya:
Kabupaten Bandung
Di Kabupaten Bandung, ada 28 desa yang akan dilewati jalan Tol Getaci, tersebar di 6 kecamatan: * Kecamatan Bojongsoang: * Melewati Desa Tegalluar dan Desa Sukamanah * Kecamatan Rancaekek: * Melewati Desa Bojongloa, Desa Tegal Sumedang dan Desa Sukamanah * Kecamatan Solokan Jeruk: * Melewati Desa Cibodas, Desa Langensari, Desa Padamukti dan Desa Panyadap * Kecamatan Paseh: * Melewati Desa Tangsimekar, Desa Cijagra, Desa Cipedes, Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal * Kecamatan Cikancung: * Melintasi Desa Srirahayu, Desa Mekarlaksana, Desa Ciluluk, Desa Cikancung, Desa Mandalasari dan Desa Cihanyir * Kecamatan Cicalengka: * Melewati Desa Narawita, Margaasih, Ciherang, Ganjar Sabar, Bojong, Mandalawangi, Citaman dan Desa Nagreg
Kabupaten Garut
Di Kabupaten Garut, jalan Tol Getaci akan melewati 7 kecamatan dan 37 desa: * Kecamatan Kadungora: * Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari dan Desa Talagasari * Kecamatan Leles: * Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu dan Desa Sukarame * Kecamatan Leuwigoong: * Hanya melewati 1 desa yakni Desa Margacinta. * Kecamatan Banyuresmi: * Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari dan Desa Sukasenang * Kecamatan Karangpawitan: * Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya, Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya, Desa Suci, Kelurahan Lebakjaya, Desa Tanjungsari dan Desa Lebak Agung. * Kecamatan Garut Kota: * Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati dan Kelurahan Sukanegla. * Kecamatan Cilawu: * Melewati Desa Ngamplangsari, Ngamplang, Pasanggrahan, Cilawu, Karyamekar, Dayeuhmanggung, Sukatani dan Desa Sukamaju.
Kabupaten Tasikmalaya
Masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya, jalan Tol Getaci akan melewati 8 kecamatan dan 17 desa: * Kecamatan Salawu: * Melewati Desa Sukahurip dan Desa Neglasari * Kecamatan Cigalontang: * Desa Kersamaju, Lengkongjaya, Nanggerang, Nangtang, Pusparaja, Sirnagalih, Sukamanah, Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara * Kecamatan Padakembang: * Hanya melewati 1 desa yakni Desa Cilampunghilir * Kecamatan Leuwisari: * Hanya melewati 1 desa yaitu Desa Arjasari * Kecamatan Singaparna: * Desa Sukaherang, Desa Cintaraja, Desa Cikunir dan Desa Cikadongdong * Beberapa desa lainnya di Kecamatan Manonjaya juga akan tergusur Tol Getaci, namun ini akan dilakukan di Tahap 2 segmen Tasikmalaya-Cilacap.
Kota Tasikmalaya
Di wilayah Kota Tasikmalaya, jalan Tol Getaci akan melewati 4 kecamatan dan 15 kelurahan: * Kecamatan Mangkubumi: * Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang dan Kelurahan Sambong Jaya. * Kecamatan Kawalu: * Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang dan Kelurahan Karsamenak * Kecamatan Cibeureum: * Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar * Kecamatan Tamansari: * Kelurahan Setia Mulya, Taman Jaya, Mulya Sari, Suka Hurip, Mugar Sari dan Kelurahan Sumelap
Sebagai informasi, titik akhir pembangunan Tol Getaci Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya akan berada di Kecamatan Kawalu. Sebab itu, pembayaran UGR untuk pemilik lahan yang terdampak di Kecamatan Cibeureum dan Tamansari akan dilakukan di Tahap 2 Segmen Tasikmalaya-Cilacap.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar