Garda Minta Prabowo Penuhi Janji, Terbitkan Perpres Bagi Hasil Adil untuk Ojol


berita
, JAKARTA - Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia mengeluarkan desakan kuat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sistem bagi hasil lebih adil bagi para pengemudi ojek online.

Desakan ini muncul setelah pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh GoTo. Program perlindungan tersebut diketahui hanya diperuntukkan bagi pengemudi dengan status Mitra Juara.

Menurut asosiasi, inisiatif tersebut dinilai tidak adil karena mengadopsi sistem yang timpang dalam praktiknya di lapangan. Hal ini dianggap sangat merugikan sebagian pengemudi ojek online yang tidak masuk dalam kategori Mitra Juara.

Kami menunggu Perpres yang dijanjikan Presiden Prabowo. Hingga kini belum ada kejelasan, kata Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/12).

Solusi yang Diajukan GARDA

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, GARDA mengusulkan skema bagi hasil yang spesifik kepada pemerintah. Usulan tersebut mencakup pembagian 90 persen pendapatan bagi mitra pengemudi dan 10 persen sisanya untuk perusahaan aplikator.

Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai usulan skema pembagian tersebut selaras dengan berbagai prinsip utama kemitraan yang sehat. Prinsip tersebut meliputi rasa keadilan, keberlanjutan penghasilan, serta perlindungan sosial bagi pengemudi.

Permintaan Terkait Pengelolaan Potongan Komisi

Selain masalah persentase bagi hasil, GARDA juga mengajukan permintaan terkait pengelolaan potongan komisi. GARDA meminta agar porsi 10 persen komisi milik aplikator, pemerintah mewajibkan penyetoran sebesar 12 persen kepada negara, untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Kami berharap pemerintah bertindak cepat demi nasib jutaan pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi daring, imbuhnya.

Tantangan yang Dihadapi Pengemudi Ojek Online

Pengemudi ojek online menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan aktivitas mereka. Salah satu isu utama adalah ketidakadilan dalam sistem pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Selain itu, banyak pengemudi yang merasa tidak mendapatkan perlindungan sosial yang cukup. Meskipun ada program BPJS, program tersebut hanya tersedia bagi pengemudi dengan status tertentu, seperti Mitra Juara.

Ini menyebabkan sebagian besar pengemudi ojek online tidak memiliki akses ke perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan yang layak.

Harapan untuk Perubahan

GARDA Indonesia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya Perpres yang jelas, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih adil dan transparan bagi semua pengemudi ojek online.

Selain itu, GARDA juga berharap pemerintah dapat memperluas cakupan perlindungan sosial agar semua pengemudi ojek online bisa merasakan manfaatnya.

Dalam rangka memastikan keberlanjutan industri transportasi daring, penting bagi pemerintah untuk memberikan dukungan yang nyata kepada para pengemudi. Dengan begitu, layanan transportasi daring dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan