
Peristiwa Kebakaran Gedung Terra Drone Memicu Kritik terhadap Pemprov DKI Jakarta
Keselamatan dan nyawa manusia harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan bangunan di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, setelah peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 korban jiwa.
Ongen menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap gedung-gedung yang tidak memenuhi Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Ia mengingatkan bahwa SLF adalah persyaratan wajib bagi setiap bangunan untuk memastikan standar keamanan, khususnya sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.
"Keselamatan dan nyawa manusia harus diutamakan. Tidak boleh ada kompromi bagi gedung yang tidak memenuhi SLF. Harus disegel dan segera diperbaiki bangunannya," ujar Ongen kepada wartawan.
Pemprov DKI Diminta Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Ongen menyampaikan bahwa ia sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya SLF dalam rapat kerja bersama mitra Komisi A, seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Pemperintahan Pemprov DKI.
Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lainnya di ibu kota.
Selain itu, Ongen menekankan bahwa SLF merupakan bukti bahwa sebuah gedung memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi. Selain memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), setiap gedung juga diwajibkan untuk memperbarui SLF secara berkala.
Data Mengkhawatirkan tentang Kondisi Gedung di Jakarta
Dinas Gulkarmat sebelumnya mengungkapkan bahwa dari 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, sebanyak 694 gedung tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran. Kondisi ini memperburuk potensi risiko bencana kebakaran di Jakarta.
Ongen mengatakan bahwa hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan aturan terkait SLF.
Langkah-Langkah Pencegahan Kebakaran yang Disarankan
Di samping itu, Ongen mendorong Gubernur DKI Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernemen (Pergub) soal sertifikasi pemadam bagi sekuriti atau satpam di gedung-gedung bertingkat.
"Sehingga pencegahan dini bisa dilakukan satpam. Sebab petugas pemadam membutuhkan waktu ke lokasi kebakaran," kata politisi Partai NasDem ini.
Selain itu, Ongen meminta gedung perkantoran memiliki mobil pemadam sendiri untuk mengantisipasi kebakaran meluas.
"Kita tahu lalu lintas Jakarta sulit diprediksi. Dengan mobil pemadam sendiri, maka musibah kebakaran bisa diminimalisir," pungkas Ongen.
Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan terhadap Aturan
Peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone menjadi alarm bagi pemerintah dan pengelola gedung di Jakarta. Kepatuhan terhadap aturan seperti SLF dan penguatan sistem pencegahan kebakaran menjadi sangat penting.
Ongen berharap langkah-langkah yang diambil dapat membantu mengurangi risiko kebakaran di masa depan, serta menjaga keselamatan masyarakat di ibu kota.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar