
Perkembangan Permukiman di Sekitar Rel Kereta
Di tengah deru KRL yang terus mengalir dari Stasiun Kampung Bandan menuju Stasiun Duri, Kampung Pinangsia menjadi tempat tinggal bagi ribuan warga. Wilayah ini berada di antara dua wilayah administratif Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Garis batas kota tidak jelas, hanya terlihat sebagai jalur rel aktif yang menjadi pembatas alami.
Di satu sisi rel, warga Tamansari hidup dalam kepadatan yang meningkat. Di sisi lainnya, warga Pademangan menata rumah mereka dengan jarak yang sangat dekat dengan bantalan rel. Hal ini menjadikan Kampung Pinangsia sebagai contoh klasik dari masalah tata ruang perkotaan yang berkembang secara informal di atas lahan dengan status yang tidak jelas.
Berada di zona terbatas yang merupakan bagian dari fasilitas publik vital, namun dihuni oleh ribuan warga yang bergantung pada lingkungan tersebut untuk bertahan hidup. Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menyatakan bahwa masalah utama di permukiman dekat rel bukan semata-mata tentang keberadaan bangunan, tetapi kegagalan merancang mekanisme penataan yang berkelanjutan antara pemilik otoritas dan pemerintah daerah.
Koordinasi Antara Pihak Terkait
Yayat mengingat kembali bagaimana pada masa Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, penertiban dan relokasi hunian di sepanjang koridor kereta dilakukan cukup masif. Saat itu, PT KAI memiliki mandat penuh untuk menata dan mengamankan koridor rel. Namun, saat ini kondisi berbeda karena persoalan paling mendasar adalah status tanah.
Jika tanah tersebut merupakan tanah negara, pertanyaan selanjutnya adalah instansi mana yang bertanggung jawab dan apa rencana pemanfaatannya. Jika tanah tersebut merupakan aset PT KAI, penertiban dapat dilakukan, tetapi tetap membutuhkan skema pemindahan warga yang jelas.
Masalah sering terjadi bukan hanya pada proses membongkar bangunan, tetapi juga apa yang dilakukan setelah pembongkaran. Tanah-tanah kosong di sekitar rel sering kembali diduduki, tumbuh bangunan baru, dan kembali menjadi permukiman informal setelah beberapa bulan.
Menurut Yayat, penertiban yang efektif harus disertai pemanfaatan lahan yang tidak bisa ditempati ulang seperti dibuat taman, pagar besi permanen, tembok pelindung, atau jalur inspeksi resmi. Tanpa itu, daur penghunian ulang akan terus berulang.
Tantangan Finansial dalam Penertiban
Di sisi lain, tantangan finansial juga menghambat eksekusi penertiban. Yayat menyoroti kondisi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Pemerintah Provinsi DKI yang sama-sama sedang terbatas ruang anggarannya. PT KAI saat ini sedang rugi, sehingga sulit untuk membayar pembongkaran. Sementara DKI juga sedang ada pengurangan anggaran.
Tanpa anggaran memadai, upaya penertiban rawan memicu konflik sosial, apalagi bila tidak ditopang solusi yang manusiawi. Ia melihat arah kebijakan Presiden Prabowo yang mengutamakan stabilitas keamanan penataan diperbolehkan, tetapi harus ada rencana pemindahan, ganti rugi, atau santunan yang jelas.
Kehidupan Warga di Tengah Risiko dan Ketidakpastian
Di balik diskusi panjang tentang tata ruang, koordinasi lembaga, dan status tanah, ada kehidupan warga yang berjalan setiap hari di lorong-lorong sempit dekat rel. Mereka menghadapi risiko langsung yang tidak semua bisa menunggu keputusan regulasi.
Harun, seorang tukang ojek pangkalan, mengelap motornya sambil memantau lalu lalang warga. Ia sudah hampir dua dekade bekerja di tempat yang sama. Ia menggambarkan perubahan kawasan yang terjadi perlahan. Banyak rumah memperluas bangunan sehingga lorong-lorong makin sempit. Ruang parkir nyaris tak ada, sehingga motor-motor diparkir di sepanjang gang dan dekat bantalan rel.
Anak-anak banyak yang main di rel. Bagas, remaja 19 tahun, mengaku sudah terbiasa dengan pemandangan orang melintasi rel secara sembarangan. Ia menyebut anak-anak kerap duduk di bantalan rel menunggu kereta lewat, sementara remaja memotong jalan ke kampung seberang dengan naik ke jalur inspeksi rel.
Umi, pedagang risoles, terlihat sibuk menggoreng risoles di wajan besar. Ia memanfaatkan kolong jembatan sebagai tempat berteduh, meski risiko air hujan merembes dan getaran rel kadang membuat peralatan dagangnya bergeser.
Di balik kesaharian itu, kecemasan soal masa depan tetap ada. Isu penggusuran muncul hampir setiap tahun, tetapi tak ada kejelasan. Warga hanya ingin kalau memang ada penataan, mereka tidak tiba-tiba disuruh pergi tanpa arah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar