Peninjauan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan terhadap Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu (31/12/2025). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka memastikan pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru berjalan sesuai rencana. Tujuan utamanya adalah menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Komitmen pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat politik nasional tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang dikeluarkan di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kawasan Legislatif: Pusat Aspirasi Rakyat

Pembangunan kompleks kawasan legislatif di IKN telah dimulai sejak awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027. Kawasan ini dirancang untuk memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif di ibu kota baru. Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan bahwa kawasan legislatif tidak hanya menjadi pusat kegiatan wakil rakyat, tetapi juga ruang partisipasi publik melalui Plaza Demokrasi.
“Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” kata Cakra. Selain itu, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung proses legislasi.
Gedung MA, MK, dan KY: Filosofi Khusus dalam Desain

Dalam peninjauan tersebut, Gibran juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang mencakup Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Cakra menjelaskan bahwa masing-masing gedung dirancang dengan filosofi yang mencerminkan fungsi dan nilai lembaga peradilan.
Gedung MA akan memiliki empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan, MK dengan sembilan pilar yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim, serta KY dengan tujuh pilar yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung. Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang.
Target Pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting dalam penyiapan IKN sebagai pusat politik nasional. Seluruh kompleks tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2027 agar dapat mendukung berjalannya fungsi kenegaraan pada 2028. Dalam peninjauan ini, Gibran didampingi oleh beberapa pejabat penting seperti Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya.
Aktivitas Gibran di IKN Selama Libur Akhir Tahun
Selama libur akhir tahun, Gibran juga bertemu dengan warga yang memadati IKN. Ia memberikan jaminan bahwa Masjid Negara IKN bisa digunakan saat Idulfitri 2026. Di momen Natal 2025, Gibran mengajak umat Kristiani untuk doakan korban banjir Sumatra.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar