Golkar Lampung Pastikan Ardito Masuk, Tak Beri Bantuan Hukum

Penjelasan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan Rozak, memberikan penjelasan terkait status Ardito Wijaya sebagai kader Partai Golkar. Menurut Hanan, Ardito Wijaya tidak berstatus sebagai kader Golkar saat ia maju dalam Pilkada Lampung Tengah 2024. Ia menegaskan bahwa Ardito baru saja bergabung dengan Partai Golkar setelah sebelumnya menjabat sebagai ketua salah satu partai politik di Kabupaten Lampung Tengah.

Hanan menyampaikan bahwa pada saat pencalonan di Pilkada 2024, Ardito tidak diusung oleh Partai Golkar, melainkan oleh partai lain. “Keberadaan Saudara Ardito Wijaya di Partai Golkar itu baru saja bergabung. Sebelumnya yang bersangkutan adalah ketua dari salah satu partai politik di Kabupaten Lampung Tengah. Saat pencalonan Pilkada yang lalu, yang bersangkutan juga diusung partai lain, bukan oleh Partai Golkar,” ujar Hanan saat dikonfirmasi.

Komitmen Partai Golkar Terhadap Integritas dan Transparansi

Partai Golkar menekankan pentingnya transparansi, keterbukaan, dan integritas dalam menjalankan organisasi. Hanan menegaskan bahwa partai ini secara konsisten memberikan arahan tegas kepada seluruh pengurus dan kader di semua tingkatan untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan amanah rakyat.

“Apabila terbukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader partai, termasuk yang berada di eksekutif dan legislatif, Partai Golkar tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai mekanisme internal. Kader yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan sepenuhnya perbuatannya di depan hukum,” kata Hanan.

Dukungan Partai Golkar terhadap Pemberantasan Korupsi

Hanan menegaskan bahwa Partai Golkar mendukung sepenuhnya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Untuk kasus tindak pidana korupsi, Partai Golkar tidak akan memberikan pendampingan hukum,” tegasnya.

Larangan Praktik KKN dalam Partai Golkar

Partai Golkar secara tegas melarang seluruh pengurus dan kader, baik yang berada di eksekutif maupun legislatif, untuk terlibat dalam praktik KKN. Seluruh kader diminta menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, bersikap jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas.

Perjalanan Ardito Wijaya dalam Partai Politik

Diketahui sebelumnya, kabar bergabungnya Ardito Wijaya dengan Partai Golkar mencuat setelah yang bersangkutan menemui Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji di Jakarta sambil mengenakan jaket kuning lengkap dengan pin Partai Golkar, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Ardito Wijaya sebelumnya diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah sejak Maret 2021. Namun, pada Pilkada Lampung Tengah 2024, Ardito tidak mendapatkan rekomendasi dari PKB. PKB justru mengusung pasangan Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said.

Pada Pilkada 2024 tersebut, Ardito Wijaya maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah dengan dukungan resmi dari PDI Perjuangan (PDIP).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan