
Gubernur Sulawesi Tengah Soroti Ketimpangan Dana Bagi Hasil Nikel
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali menyampaikan kekhawatiran terkait ketimpangan dana bagi hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulteng, Minggu (7/12/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menekankan bahwa daerah penghasil nikel masih menghadapi dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Namun, manfaat ekonomi yang diterima belum sebanding dengan usaha dan kontribusi yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa pendapatan pajak dari smelter di pemerintah pusat mencapai Rp200–300 triliun per tahun, tetapi Sulawesi Tengah hanya menerima Rp222 miliar.
“UU Nomor 1 Tahun 2022 mengatur porsi 16 persen untuk daerah. Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” ujar Anwar.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, dalam menggagas pembentukan forum tersebut. Menurutnya, FD-PNI dapat menjadi wadah konsolidasi daerah penghasil nikel untuk memperjuangkan skema DBH yang lebih adil.
Anwar menegaskan bahwa daerah tidak menolak hilirisasi, namun meminta agar manfaat ekonomi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah tambang. Forum ini dibentuk oleh lima DPRD provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Pertemuan tersebut juga dihadiri Forkopimda Sulteng, para kepala daerah, hingga akademisi.
Tujuan dan Harapan FD-PNI
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menjelaskan bahwa forum ini akan mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat. Deklarasi FD-PNI dibacakan oleh Ketua DPRD Maluku Utara sebagai tanda dimulainya kerja sama antardaerah penghasil nikel.
Forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran data, kajian, dan pengalaman sehingga perjuangan daerah lebih terarah. Di akhir sambutannya, Anwar menegaskan bahwa tuntutan keadilan DBH merupakan upaya memperkuat pembangunan di daerah yang menanggung seluruh proses industri nikel.
Ia berharap FD-PNI dapat melahirkan rekomendasi kuat dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat.
Peran FD-PNI dalam Pemenuhan Hak Daerah
Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak daerah penghasil nikel. Dengan konsolidasi yang dilakukan, daerah dapat bersama-sama menyampaikan aspirasi dan harapan mereka kepada pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam distribusi dana bagi hasil, sehingga daerah yang menjadi sumber daya alam dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Beberapa poin utama yang akan dibahas dalam FD-PNI antara lain:
- Penyusunan skema DBH yang lebih adil dan proporsional
- Peningkatan partisipasi daerah dalam kebijakan nasional terkait nikel
- Perlindungan lingkungan dan masyarakat adat yang terdampak industri nikel
- Pengembangan infrastruktur dan layanan publik di daerah penghasil nikel
Komentar dan Perspektif Berbagai Pihak
Selain pemerintah daerah, FD-PNI juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat. Mereka menilai bahwa forum ini adalah langkah penting dalam membangun kemitraan antar daerah dan meningkatkan kualitas kebijakan nasional.
Pemangku kepentingan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana nikel. Dengan adanya FD-PNI, diharapkan ada mekanisme yang jelas untuk memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan daerah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar