Gubernur Koster: Peningkatan Kunjungan Wisman Bali 2025 Mengalahkan Tahun Sebelumnya

Gubernur Koster: Peningkatan Kunjungan Wisman Bali 2025 Mengalahkan Tahun Sebelumnya

Capaian Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tahun 2025

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan bahwa capaian pungutan wisatawan asing (PWA) sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang pertama kali diterapkan pada 2024. Dijelaskan olehnya bahwa jumlah capaian PWA mencapai angka Rp369 miliar. Meskipun demikian, angka ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali.

“Baru mencapai nilai sebesar Rp369 miliar, kalau dibandingkan persentase terhadap jumlah wisatawan asingnya itu 34,8 persen atau hampir 35 persen, ini sedikit meningkat dari tahun lalu yang 32 persen,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Sabtu 3 Januari 2026.

Pemprov Bali mencatat jumlah kunjungan wisman sepanjang 2025 mencapai 7,1 juta. Namun, capaian PWA masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yaitu Rp500 miliar. Meski begitu, Koster menjelaskan bahwa kondisi ini wajar karena kebijakan PWA sebesar Rp150 ribu per kunjungan wisman baru berlangsung selama dua tahun.

“Ini kan kebijakan baru regulasi lokal yang baru berjalan 2 tahun, ini juga sudah ada kemajuan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan nilai dan persentase pungutan wisman, Pemprov Bali akan melakukan optimalisasi melalui strategi komunikasi, informasi, dan kerja sama dengan institusi terkait. Akan ada kerja sama dengan Kementerian Imigrasi, Angkasa Pura, serta para pelaku maskapai penerbangan. Meski tidak bisa dilakukan secara bersamaan, langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif.

Peningkatan capaian PWA tahun ini, menurut Koster, berkat perubahan peraturan daerah yang mengatur imbal jasa atau insentif bagi pelaku usaha pariwisata yang membantu mengumpulkan pungutan ke wisatawannya masing-masing. Sejak Agustus 2025 hingga akhir tahun, setidaknya 150 pelaku usaha akomodasi telah bergabung sebagai endpoint dimana mereka mendapat insentif 3 persen atas setiap pungutan yang mereka kumpulkan. Pemprov Bali mengaku akan terus menambah kerja sama ke depan.

“Kerja sama imbal jasa dengan pelaku pariwisata juga sudah berdampak tahun ini berkat bantuan itu, bisa naik 3 persen lah,” ucap Gubernur Koster.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh hasil pungutan wisman ini sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 serta peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraannya akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dimanfaatkan untuk pelestarian kebudayaan serta perlindungan lingkungan Bali.

“Ini digunakan untuk budaya seperti di desa adat maupun juga untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan sosial,” kata dia.

Strategi dan Kerja Sama yang Dilakukan

Beberapa strategi yang diterapkan oleh Pemprov Bali antara lain:

  • Penyuluhan dan edukasi kepada pelaku industri pariwisata tentang pentingnya pengumpulan PWA.
  • Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Imigrasi dan Angkasa Pura.
  • Pemberian insentif kepada pelaku usaha pariwisata yang aktif dalam pengumpulan PWA.
  • Pengembangan sistem digital untuk memudahkan proses pengumpulan dan pelaporan PWA.

Selain itu, Pemprov Bali juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap capaian PWA dan menyesuaikan strategi sesuai dengan perkembangan situasi. Hal ini bertujuan agar target APBD dapat tercapai secara bertahap.

Peran Masyarakat dan Pelaku Wisata

Masyarakat dan pelaku wisata memiliki peran penting dalam suksesnya penerapan PWA. Dengan partisipasi aktif, kebijakan ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bali.

  • Pelaku wisata diminta untuk bekerja sama dalam mengumpulkan PWA.
  • Masyarakat diimbau untuk memahami tujuan dari pungutan ini, yaitu untuk kepentingan budaya dan lingkungan.
  • Adanya kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.

Tujuan Jangka Panjang

Tujuan utama dari penerapan PWA adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata Bali. Dengan pendapatan yang cukup, Pemprov Bali dapat membiayai berbagai program yang bertujuan melestarikan budaya dan lingkungan.

  • Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.
  • Program rehabilitasi dan pemeliharaan situs-situs budaya.
  • Penyediaan layanan kesehatan dan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, pelaku wisata, dan masyarakat, diharapkan PWA dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan untuk Bali.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan