
Gubernur Jawa Tengah Berkomitmen Hadapi Polemik Tambang di Lereng Gunung Slamet
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah mengambil berbagai langkah strategis dalam menangani isu tambang yang terjadi di lereng Gunung Slamet, khususnya di wilayah Banyumas. Ia menyatakan bahwa kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah ini.
Luthfi menjelaskan bahwa polemik tambang tersebut sudah ditinjau dari berbagai sudut pandang, termasuk perizinan, dampak lingkungan, dan sosial. "Sudah kami tindak lanjuti," ujar Luthfi saat berada di Solo, Jumat (12/12/2025). Ia menekankan bahwa diskusi dan rapat komprehensif telah dilakukan dengan para bupati di daerah tersebut.
Bentuk Satgas untuk Menangani Masalah Tambang
Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambang di lereng Gunung Slamet. Satgas ini terdiri dari beberapa instansi, antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan TNI.
"Satgas sudah kami bentuk, kami melakukan identifikasi permasalahan," jelas Luthfi. Ia juga menambahkan bahwa izin tambang yang dikeluarkan sebagian besar sudah ada sebelum ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Selain itu, pengajuan kawasan Gunung Slamet sebagai kawasan Taman Nasional juga telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Saat ini, proses pengajuan masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi dari pihak kementerian. "Sementara ini, kita awasi," kata Luthfi.
Ia juga menegaskan bahwa Satgas telah dibentuk sebelum adanya keputusan resmi dari KLHK terkait status Gunung Slamet sebagai kawasan Taman Nasional. "Jadi, kami sudah punya roadmapnya," tegas mantan Kapolda Jateng tersebut.
Aktivitas Tambang Harus Memberikan Manfaat
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa aktivitas di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, terutama yang memiliki wilayah penambangan dan galian C. Ia memperingatkan agar tidak ada yang mencoba mengubah informasi tata ruang (ITR).
Ia menekankan bahwa penertiban izin penambangan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan disertai sosialisasi yang masif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Luthfi juga menegaskan bahwa jika aktivitas tambang tidak memberikan manfaat bagi Nusa Bangsa, maka sebaiknya tidak dilanjutkan. "Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan," ujarnya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemprov Jateng
Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Jateng antara lain:
- Membentuk Satgas untuk menangani permasalahan tambang di lereng Gunung Slamet.
- Melakukan evaluasi terhadap izin tambang yang telah diberikan.
- Mengajukan pengajuan kawasan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional ke KLHK.
- Melakukan rapat dan diskusi dengan para bupati di daerah terkait.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan polemik tambang di lereng Gunung Slamet dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar