Zainal Arifin Mochtar Mengaku Diteror Melalui Telepon
Seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan pengalamannya menerima teror melalui telepon dari orang tak dikenal. Ia menyebut bahwa ancaman yang ia terima memiliki nada serius dan berisi ancaman penangkapan.
Zainal, yang akrab disapa Uceng, mengatakan bahwa pihak yang meneleponnya memperkenalkan diri sebagai anggota Polresta Jogjakarta. Nomor telepon yang digunakan adalah +62 838 17941429. Peneror meminta Uceng untuk segera hadir dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika tidak, ia akan segera ditangkap.
Uceng menulis di akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar pada Jumat (2/1/2026) bahwa kejadian ini terjadi kemarin. Meski mengaku menerima teror dua kali dengan nada yang sama, ia tidak terlalu khawatir. "Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," katanya.
Ancaman Penipuan yang Menyebar
Menurut Uceng, ancaman seperti ini biasanya merupakan tindakan penipuan yang tidak jelas sumbernya. Namun, yang membuatnya prihatin adalah fakta bahwa orang-orang seperti ini bisa menelepon berkali-kali tanpa ada tindakan serius dari pihak berwajib. Ia juga menyebut bahwa data pribadi masyarakat sering diperjualbelikan, serta adanya tindakan scam lainnya.
"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," tambahnya.

Teror yang Menimpa Aktivis dan Influencer Lainnya
Tidak hanya Zainal Arifin Mochtar, beberapa aktivis dan influencer juga mengalami teror serupa. Salah satunya adalah aktivis lingkungan Iqbal Damanik, serta para influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virdian. Mereka menerima pesan ancaman dengan nada "Mulutmu Harimaumu".
DJ Donny, misalnya, menerima dua kali teror ke rumahnya dalam tiga hari terakhir. Pertama, ia dikirimi bangkai ayam pada Senin (29/12/2025). Kedua, rumahnya dilempari bom molotov. Untuk menghadapi hal ini, Donny melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Metro Jaya dengan registrasi perkara nomor STTLP/B/ 9545 / XII /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Komentar dari Masyarakat
Banyak masyarakat yang merasa prihatin dengan maraknya kejadian teror seperti ini. Mereka berharap pihak berwajib lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus penipuan dan ancaman yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Selain itu, masyarakat juga menuntut perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi mereka.
Beberapa pihak menilai bahwa sistem keamanan dan hukum di Indonesia masih perlu diperkuat agar kejahatan semacam ini dapat diminimalisir. Mereka juga berharap agar media dan pihak berwenang lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali dan menghadapi penipuan.
Langkah yang Dapat Dilakukan
Untuk menghadapi ancaman seperti ini, masyarakat disarankan untuk:
- Tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi.
- Tidak memberikan informasi pribadi kepada orang asing.
- Melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib jika diperlukan.
- Menggunakan layanan keamanan digital untuk melindungi data pribadi.
Dengan kesadaran yang tinggi dan tindakan yang tepat, masyarakat dapat lebih aman dari ancaman-ancaman yang tidak jelas sumbernya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar