Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror, Mantan Bintang Film Dirty Vote

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror, Mantan Bintang Film Dirty Vote

Guru Besar UGM Viral di Media Sosial Akibat Teror Telepon

Seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menjadi sorotan di media sosial setelah mengungkapkan pengalamannya mendapat teror melalui telepon. Ia menyebut pihak yang menghubunginya mengaku sebagai anggota kepolisian. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terkait maraknya penipuan yang dilakukan dengan modus mengancam korban.

Zainal, yang berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengunggah cerita tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa dirinya menerima panggilan dari seseorang yang mengaku dari Polresta Yogyakarta. Pria yang akrab dipanggil Uceng ini mengatakan bahwa pelaku memintanya segera datang ke kantor polisi dan membawa kartu tanda penduduk (KTP). Jika tidak, maka akan langsung ditangkap.

"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng dalam unggahannya.

Ia juga mencantumkan nomor telepon pelaku, yaitu +62 838 1794 1429. Meski mengaku merasa terganggu, Uceng mengatakan bahwa ia hanya tertawa dan mematikan ponselnya, lalu melanjutkan aktivitasnya.

Menurut Uceng, teror seperti ini bukanlah hal baru baginya. Ia mengaku telah beberapa kali mengalami situasi serupa belakangan ini. Namun, ia tidak menanggapi dengan serius. "Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik," katanya.

Meskipun demikian, Uceng menyayangkan adanya praktik penipuan yang semakin marak. Menurutnya, penipu di Indonesia cenderung bebas beraksi tanpa ada tindakan serius dari pihak berwajib. Ia menyoroti bagaimana data pribadi warga diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya.

"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang-orang tertentu. Gak akan ngefek," ujarnya.

Profil Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Desember 1978. Ia menempuh pendidikan S1 di Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melanjutkan studi ke jenjang S2 di Northwestern University, Amerika Serikat. Pada tahun 2012, ia berhasil meraih gelar Doktor di UGM jurusan Ilmu Hukum.

Karier akademisnya dimulai di Fakultas Hukum UGM pada 2014. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023-2026. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2015-2017) dan Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019).

Selain itu, Zainal juga pernah menjadi anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2022. Ia dikenal sebagai pakar hukum tata negara yang sering dimintai komentarnya oleh media massa.

Zainal juga pernah menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres tahun 2014. Nama Uceng sempat menjadi sorotan setelah tayangnya film Dirty Vote, sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Film ini membahas dugaan kecurangan pemilu melalui penggunaan instrumen kekuasaan.

Riwayat Organisasi

  • Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007)
  • Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM (2008-2017)
  • Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
  • Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022)
  • Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023-2026)


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan