Guru Nur Aini Dipecat ASN Setelah Diperiksa BKPSDM Meski Keluhkan Jarak 57 KM Mengajar

Kehidupan Nur Aini: Dari Viral Hingga Dipecat sebagai ASN

Nur Aini (38), seorang guru di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sempat menjadi sorotan media sosial setelah mengeluhkan jarak tempuh yang harus ia lalui untuk mengajar tiap hari. Kini, nasibnya berubah drastis setelah diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Perjalanan hidupnya yang penuh dengan tantangan ini menarik perhatian banyak orang.

Jarak Tempuh yang Menguras Tenaga dan Waktu

Nur Aini mengajar di SDN II Mororejo, yang terletak di kawasan Kecamatan Tosari, dekat Gunung Bromo. Sementara itu, rumahnya berada di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Jarak antara rumah dan sekolah mencapai sekitar 57 kilometer. Jika dikali dua, maka total jarak tempuh pulang pergi mencapai lebih dari 100 kilometer setiap hari.

Dalam sebuah podcast yang diunggah oleh pengacara Cak Sholeh di akun TikTok-nya pada pertengahan November 2025, Nur Aini menyampaikan keluhannya. Ia mengaku harus berangkat jam setengah enam pagi agar bisa tiba di sekolah sekitar setengah delapan. Perjalanan yang memakan waktu sekitar satu jam setengah ini membuatnya merasa lelah dan kelelahan.

Pengajuan Pindah Mengajar yang Tidak Terwujud

Nur Aini sudah pernah mengajukan permohonan pindah mengajar kepada Bupati Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan respon yang memuaskan. Ia mengatakan bahwa alasan utama pengajuan pindah adalah kondisi kesehatan dan iklim kerja di sekolah yang tidak ideal.

Namun, dalam proses pemeriksaan disiplin oleh BKPSDM, Nur Aini dinilai tidak menyelesaikan proses klarifikasi. Bahkan, dalam klarifikasi kedua, ia meninggalkan ruangan tanpa memberikan keterangan. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi rekomendasi sanksi berat.

Pelanggaran Disiplin dan Pemberhentian sebagai ASN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran berat bagi ASN adalah ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Nur Aini dinilai telah melanggar aturan ini karena tidak hadir tanpa alasan lebih dari batas yang ditentukan.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akhirnya berujung pada rekomendasi sanksi berat. Surat keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah disampaikan langsung ke rumah Nur Aini, karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan untuk penyampaian SK pemberhentian sebagai ASN.

Tanggapan Netizen dan Isu Kepemilikan Kendaraan

Setelah viral, Nur Aini menerima berbagai tanggapan dari netizen. Beberapa dari mereka menyebutkan bahwa Nur Aini adalah orang mampu yang memiliki mobil Pajero, pikap, dan motor. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ia tidak layak mendapat perhatian khusus.

Namun, Nur Aini tetap berharap bisa bertemu secara langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menjelaskan alasan sebenarnya hingga dirinya rela melakukan podcast dengan Cak Sholeh hingga menjadi viral. Ia juga menyampaikan bahwa pengajuan pindah mengajar ke BKPSDM sudah dilakukan sejak tahun 2023, namun belum ada tanggapan.

Masalah Presensi dan Gaji yang Dipotong

Selain masalah jarak, Nur Aini juga mengeluhkan adanya rekayasa data kehadiran oleh kepala sekolah dan operator sekolah. Ia menyatakan bahwa bukti presensi yang dimiliki BKPSDM diduga hasil rekayasa, bukan yang sebenarnya. Hal ini merugikan dirinya dalam proses pemeriksaan disiplin.

Ia juga menjelaskan bahwa gaji yang diterimanya tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah. Tanda tangan Nur Aini dipalsukan oleh kepala sekolah, sehingga gajinya terpotong sebesar Rp600.000 selama lima bulan.

Dengan didampingi suaminya, M Ilham Burhanudin, Nur Aini berharap ada solusi setelah viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM. Ia hanya berharap bisa pindah mengajar dekat dengan rumahnya, agar dapat tetap menjadi guru dan menjalani kehidupan yang lebih nyaman.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan