Guru SMA di Padang Digerebek Bersama Siswa Laki-Laki, Disdik Sumbar Mulai Proses Pemecatan

Guru SMA di Padang Digerebek Bersama Siswa Laki-Laki, Disdik Sumbar Mulai Proses Pemecatan

Kejadian Mencengangkan di Kota Padang

Seorang oknum guru SMA berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial S (58) tertangkap basah bersama mantan pelajar pria berinisial LVSZ (18) di dalam toilet sebuah rumah ibadah. Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB, dan mengejutkan masyarakat luas.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Saat itu, kedua pihak sedang berada di dalam toilet masjid. Pengurus rumah ibadah dan warga setempat langsung mengamankan keduanya. Barang bukti seperti dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua turut disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Satpol PP kemudian melakukan mediasi sebagai langkah penyelesaian secara kekeluargaan. Proses mediasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, yang bertindak sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mediasi dihadiri oleh kedua pihak beserta keluarga masing-masing.

Dalam kesepakatan, S dan LVSZ berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dianggap melanggar norma sosial dan meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan kesediaan menjadi penjamin. Kesepakatan damai ini mencakup pernyataan tanggung jawab serta komitmen menjaga ketertiban, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan.

Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP akan terus bertindak profesional dalam menangani setiap bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Penegakan aturan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tindakan Tegas dari Dinas Pendidikan

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat mengambil langkah tegas terhadap oknum guru tersebut. Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dan terpukul atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa per Selasa (16/12/2025), guru berinisial S sudah tidak lagi mengajar dan sedang menjalani proses pemberhentian sebagai ASN aktif maupun tenaga pendidik. Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASN dan tenaga pendidik.

Bahkan per Senin, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar. Habibul menekankan bahwa perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat. Guru, sebagai ASN, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.

Oleh karena itu, Disdik menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa proses pemecatan. Menurut Habibul, kasus ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Ia berharap masyarakat, terutama orang tua siswa, tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang.

Dampak pada Dunia Pendidikan

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Guru adalah figur yang seharusnya menjadi panutan, pembimbing, dan teladan moral bagi siswa. Ketika seorang guru terjerat kasus yang melanggar norma sosial, dampaknya tidak hanya pada reputasi pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan.

Langkah tegas pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Disdik Sumbar menunjukkan komitmen untuk menjaga marwah dunia pendidikan. Penyelesaian melalui mediasi memang dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat, namun tindakan administratif berupa pemecatan menjadi bukti bahwa pelanggaran moral tidak bisa ditoleransi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan