HAB ke-80 Kemenag Sigi: Sekda Nuim Hayat Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Lingkungan

HAB ke-80 Kemenag Sigi: Sekda Nuim Hayat Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Lingkungan

Perayaan Hari Amal Bhakti ke-80 di Kabupaten Sigi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, hadir dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sigi, yang diselenggarakan pada hari Sabtu (3/1/2026). Acara ini menjadi momen penting untuk menghargai peran Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan mendukung pembangunan sosial serta spiritual di wilayah tersebut.

Rangkaian kegiatan HAB ke-80 diisi dengan berbagai aktivitas positif, seperti Senam Kerukunan, penanaman pohon, dan perlombaan yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sigi. Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam dokumentasi kegiatan, Sekda Sigi Nuim Hayat tampil berwibawa dengan mengenakan jas berwarna cokelat muda (khaki) yang dipadukan dengan kemeja hitam, peci hitam, serta kacamata. Ia terlihat berdiri di depan mikrofon sambil memegang naskah sambutan, menunjukkan perannya dalam memimpin dan memberikan arahan kepada peserta upacara.

Selain itu, Nuim Hayat juga menyematkan tanda jasa atau atribut kehormatan kepada Kanwil Kemenag Sigi Lutfi Yunus sebagai bentuk apresiasi resmi dalam momentum HAB ke-80. Ia juga tampak berbaur dan berfoto bersama para pegawai serta guru di lingkungan Kemenag Sigi, mencerminkan harmonisasi antara pimpinan daerah dengan aparatur dan insan pendidikan keagamaan.

Sekda Sigi menyampaikan apresiasi atas peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mendukung pembangunan sosial dan spiritual di Kabupaten Sigi. Menurutnya, penanaman pohon yang menjadi bagian dari peringatan HAB juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI Tingkat Kabupaten Sigi turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, jajaran pejabat daerah, serta ASN Kemenag. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sejarah Hari Amal Bhakti (HAB)

Hari Amal Bhakti (HAB) adalah peringatan atas berdirinya Kementerian Agama Republik Indonesia. Peringatan ini dirayakan setiap tanggal 3 Januari untuk mengenang momentum pembentukan kementerian tersebut pada awal masa kemerdekaan. Berikut adalah ringkasan sejarah dan makna di baliknya:

  1. Awal Mula Pembentukan (1945)
    Gagasan pembentukan Kementerian Agama pertama kali diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Sidang BPUPKI pada 11 Juli 1945. Namun, usulan tersebut sempat ditolak dalam sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 karena beberapa pihak menganggap urusan agama cukup dikelola dalam lingkup kementerian yang sudah ada (seperti Departemen Pengajaran).

  2. Penetapan Resmi (3 Januari 1946)
    Perjuangan para tokoh agama terus berlanjut hingga akhirnya dalam Sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada November 1945, usulan ini diterima secara aklamasi.
    Pada 3 Januari 1946, Pemerintah secara resmi mengumumkan pembentukan Kementerian Agama melalui Penetapan Pemerintah No. 1/S.D. Menteri Agama pertama yang ditunjuk adalah H. Mohammad Rasjidi.

  3. Asal-usul Nama "Hari Amal Bakti"
    Nama "Hari Amal Bakti" sendiri tidak muncul sejak awal berdiri. Istilah ini baru resmi digunakan pada peringatan ulang tahun ke-34 di tahun 1980.

  4. Amal: Berarti perbuatan atau pengabdian.
  5. Bakti: Berarti kesetiaan atau dedikasi yang tulus kepada negara dan masyarakat.
    Perubahan nama ini dilakukan untuk menekankan bahwa keberadaan Kementerian Agama bukan sekadar institusi administratif, melainkan wadah pengabdian kepada Tuhan dan seluruh umat beragama di Indonesia.

Tujuan Peringatan

Peringatan HAB bertujuan untuk:

  • Refleksi: Mengingat kembali cita-cita luhur para pendiri kementerian dalam menjaga harmoni antarumat beragama.
  • Integritas: Meningkatkan kualitas pelayanan ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah Kementerian Agama agar lebih profesional dan bersih.
  • Moderasi Beragama: Memperkuat semangat kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman bangsa.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan