Hadapi 2026, Divisi P3H Kemenkum Sulbar Siapkan Strategi Peningkatan Kinerja

Hadapi 2026, Divisi P3H Kemenkum Sulbar Siapkan Strategi Peningkatan Kinerja

Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi di Divisi P3H

Kepala Divisi Peraturan Perundangan-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, memberikan arahan dan evaluasi terhadap jajaran Divisi P3H melalui Zoom Meeting. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, koordinasi, dan kolaborasi antar pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Salah satu fokus utama yang disampaikan oleh Kadiv adalah harmonisasi peraturan dan pelatihan paralegal. Ia menyatakan bahwa selama tahun 2026 akan dilakukan upaya perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dalam hal ini. Dalam evaluasi yang lalu, salah satu masalah yang muncul adalah lambatnya penyelesaian administratif. Oleh karena itu, akan diadakan rapat dengan seluruh stakeholder terkait untuk merancang desain baru yang dapat mempercepat proses harmonisasi.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, hanya sekitar 220 dari total 1.296 peserta yang mengikuti pelatihan paralegal. Untuk mengatasi masalah ini, John Batara bersama jajaran akan melakukan langkah-langkah koordinasi yang lebih intensif.

Selain itu, dalam perencanaan peta permasalahan hukum, fokus pada tahun ini adalah satu kabupaten. Namun, untuk tahun 2026, Kadiv P3H meminta agar seluruh kabupaten di Sulbar dapat mencakupi dalam perencanaan tersebut.

Pelaksanaan Tusi BSK yang Menunjukkan Hasil Memuaskan

Pelaksanaan Tusi BSK, mulai dari Sipkumham, IRH, SPAK-SPKP, AIEK hingga DSK, telah berjalan dengan baik dan mendapat penilaian yang cukup memuaskan. Hal ini menjadi indikasi bahwa sistem yang diterapkan sudah cukup efektif dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan.

John Batara juga menyampaikan beberapa pesan dari Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto. Salah satu pesan yang disampaikan adalah terkait kedisiplinan dalam apel pagi awal tahun 2026. Ia meminta seluruh jajarannya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

"Untuk tanggal 5 Januari, tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak masuk kantor di hari pertama tahun 2026," tegasnya. Pesan ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua pegawai mematuhi aturan dan menjaga disiplin kerja.

Langkah-Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kinerja

Dalam rangka meningkatkan kinerja, Kadiv P3H juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara jajaran dan pimpinan. Ia menyarankan agar kendala sarana dan prasarana yang ada dikomunikasikan dengan pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain: * Peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait * Penyusunan rencana baru untuk percepatan harmonisasi peraturan * Pengembangan program pelatihan paralegal yang lebih efektif * Penyebaran peta permasalahan hukum ke seluruh kabupaten di Sulbar * Peningkatan disiplin dan partisipasi dalam kegiatan rutin seperti apel pagi

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas di Divisi P3H.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan