
Persiapan Jemaah Haji Khusus di Kalimantan Selatan
Pada tahun 2026, kuota Haji Khusus secara nasional mencapai 17.000 orang. Di Kalimantan Selatan (Kalsel), jemaah Haji Khusus sudah melakukan pelunasan. Menurut Muhammad Arifudin, Manager Umrah & Haji PT Kaltrabu, Banjarmasin, pada periode 20-24 Desember 2025 telah dilakukan pelunasan untuk calon jemaah haji yang masuk porsi.
“Kami juga telah mengadakan pertemuan dengan jemaah Haji Khusus yang masuk Porsi 2026/1447 H, serta jemaah yang diperkirakan masuk Porsi Cadangan pada 20 Desember 2025,” ujarnya.
Agenda pertemuan tersebut mencakup informasi terkini tentang kebijakan baru terkait haji dan persiapan administrasi sebelum berhaji. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para jemaah memiliki pemahaman yang cukup mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Persiapan Travel dan Kendala Finansial
Sementara itu, H Saridi, owner PT Titian Insani, Banjarmasin, menjelaskan bahwa secara umum persiapan travel untuk melunasi biaya haji tidak mengalami kendala signifikan. Meskipun demikian, beberapa jemaah mungkin masih kesulitan dalam melunasi karena kondisi ekonomi saat ini yang melemah.
“Alhamdulillah kami telah melunasinya, dan saat ini masih dalam proses, karena minggu kemarin sistem aplikasi Siskohat dari beberapa bank mengalami kendala. Tapi pada hari ini sudah lancar,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Saridi, ada beberapa jemaah yang sudah mendapatkan porsi murni untuk berangkat, tetapi karena mereka belum melunasi, maka akan digantikan oleh Jemaah Haji Khusus Cadangan. Seluruh Indonesia memiliki cadangan sebanyak 11 ribu orang.
Persyaratan Pelunasan dan Tantangan di Lapangan
Pada awal pelunasan di akhir November hingga 24 Desember kemarin, persyaratan melunasi Haji Khusus harus melakukan check kesehatan terlebih dahulu atau istithoah. Namun, ternyata di lapangan banyak kendala, yang akhirnya menyulitkan jemaah untuk pelunasan, karena isthoah ini menjadi syarat untuk pelunasan BIPIH-nya.
Saridi juga memberikan komentar mengenai kinerja Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk pada tahun 2025 lalu. Ia menilai bahwa Kementerian tersebut memang perlu banyak evaluasi dan tidak boleh terlalu kaku.
“Regulasi di Indonesia harus mengikuti regulasi Arab Saudi, karena kita memang taat pada aturan dan mengikuti regulasi Arab Saudi,” tegasnya.
Pengalaman Calon Jemaah Haji Khusus
Seorang calon jemaah Haji Khusus, Amir Sahlan, warga Kertak Hanyar, yang akan berhaji bersama keluarga terdiri empat orang yaitu dirinya, istri dan dua anak Amir mengaku sudah melakukan pelunasan tahap pertama dan pelunasan akhir menunggu info dari kementerian.
“Mendaftar Haji Khusus melalui PT Kaltrabu pada 2018. Alhamdulillah pada 2023 kami dapat panggilan namun karena belum siap, akhirnya digeser ke 2026 ini,” katanya.
Atas kesempatan berangkat ini, Amir gembira karena ia berniat sebelum memasuki masa pensiun bisa berangkat haji.
Lanjut Amir, memang Haji Plus dari segi fasilitas agak beda dibandingkan Haji Reguler, antara lain jarak hotel ke masjid dan jamarat lebih dekat.
“Harapannya pelaksanaan dan pelayanan haji tahun 2026 bisa lebih baik lagi terutama fasilitas, jarak hotel dengan Masjidil Haram serta jarak penginapan dengan jamarat bisa lebih dekat.”
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar