Hak Jawab Arkamaya Bekasi Soal Pengembang yang Tidak Penuhi Janji Setelah Lima Tahun

Penjelasan Pihak Pengembang Mengenai Isu Proyek yang Tidak Selesai

Pihak pengembang Arkamaya Apartment memberikan penjelasan terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa proyek tersebut mangkrak selama lima tahun. Dalam pernyataan resmi, kuasa hukum Arkamaya Apartment menjelaskan beberapa hal penting yang ingin diklarifikasi.

Pernyataan "Mangkrak Lima Tahun" Tidak Akurat

Dalam klarifikasi, disampaikan bahwa proses pembangunan Arkamaya Apartment tidak berhenti sama sekali. Meskipun ada keterlambatan, pihak pengembang sedang menjalani serangkaian proses teknis, administratif, dan perizinan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini termasuk penyusunan dokumen kerja sama, penyesuaian struktur kontraktual, serta pemenuhan persyaratan lain agar pembangunan dapat berjalan sesuai standar yang berlaku.

Keterangan tentang Tahapan Pembangunan

Beberapa pihak menyebutkan bahwa konstruksi hanya mencapai fondasi dan tiang pancang sejak 2019. Namun, pihak pengembang menegaskan bahwa tahapan tersebut hanya mencapai 10 persen dari total proyek. Mereka juga menyatakan bahwa proyek dijanjikan selesai pada 2022, namun saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Dalam penjelasan kuasa hukum, tidak ditemukan data konsumen atas nama Firza Rizqi di database Arkamaya Apartment. Oleh karena itu, pernyataan yang disampaikan oleh konsumen tersebut tidak memiliki dasar yang valid dan tidak dapat dijadikan acuan dalam pemberitaan.

Perubahan Nama dan Pengembang

Terdapat informasi bahwa apartemen berganti nama menjadi Arkamaya dan dialihkan ke pengembang lain, yaitu PT Teguh Bina Karya. Namun, pihak pengembang menyatakan bahwa perubahan nama tersebut telah diumumkan melalui media sosial Instagram Arkamaya Apartment pada 7 April 2023. Selain itu, mereka juga melakukan beberapa rilis pers kepada media online.

Arkamaya Apartment sebelumnya bekerja sama dengan The MAJ Group dan menggunakan brand The MAJ. Namun, sekarang mereka telah melepas kerja sama tersebut dan kembali berdiri sendiri dengan nama Arkamaya Apartment. Pihak pengembang menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam manajemen proyek sejak awal, dan PT Teguh Bina Karya tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab.

Penjelasan Terkait Hak Konsumen

Beberapa konsumen mengklaim bahwa putusan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengembang beritikad buruk dengan tidak membayarkan hak-hak mereka. Namun, pihak pengembang menegaskan bahwa tanpa adanya data konsumen Firza Rizqi dalam database Arkamaya Apartment, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang valid.

Kesimpulan

Pihak pengembang Arkamaya Apartment menegaskan bahwa proyek ini tidak mangkrak, melainkan sedang dalam proses penyelesaian yang memerlukan waktu dan langkah-langkah teknis serta administratif. Mereka juga menekankan bahwa setiap perubahan nama dan pengembang telah diumumkan secara resmi, dan tidak ada perubahan dalam manajemen proyek.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan