Hakim Wanita Diselamatkan Napi Saat Banjir Sumatera, Khawatir Jadi Target Balas Dendam

Hakim Wanita Diselamatkan Napi Saat Banjir Sumatera, Khawatir Jadi Target Balas Dendam

Pengalaman Mengharukan Hakim Muda Saat Terjebak Banjir

Qisthi Widyastuti (31) adalah seorang hakim muda yang telah menorehkan prestasi gemilang dalam karier hukumnya. Lahir pada 17 September 1994, ia sudah memimpin berbagai perkara di Pengadilan Negeri Kuala Simpang. Meski masih muda, Qisthi dikenal memiliki ketekunan dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim. Namun, pengalamannya terjebak banjir di Aceh Tamiang menjadi momen yang sangat berkesan baginya, karena mengajarkannya betapa pentingnya sikap kemanusiaan dalam situasi sulit.

Pertemuan Tak Terduga dengan Narapidana

Ketika kabupaten Aceh Tamiang dilanda banjir Sumatera, langkah kaki Qisthi terhenti akibat genangan air setinggi 2,5 meter. Ia sedang berada di tempat kerjanya dan mencoba mencari jalan ke lokasi yang lebih aman. Bersama tiga rekan kerjanya, ia melintasi jalur yang tergenang air. Di tengah perjalanan, Qisthi bertemu dengan empat pria yang siap membantu. Salah satunya mengenakan pakaian warga binaan, yang ia kenali sebagai terdakwa yang baru saja dijatuhi hukuman olehnya.

Qisthi merasa was-was saat itu. Ia khawatir sang napi akan membalaskan dendam karena vonis yang ia berikan. Namun, ketika mereka berkomunikasi, semua kekhawatiran itu sirna. Sang napi memberi tawaran bantuan dengan menawarkan perahu untuk mengevakuasi mereka. Meski Qisthi tidak menerima tawaran tersebut karena perahu itu dibutuhkan untuk menyelamatkan anak-anak, momen tersebut meninggalkan kesan mendalam baginya.

Perubahan Pandangan tentang Kemanusiaan

Momen pertemuan ini membuat Qisthi semakin sadar bahwa dalam situasi sulit, rasa kemanusiaan bisa membuat seseorang melupakan segala prasangka atau perbedaan status sosial. Ia mengakui bahwa kebaikan yang ditunjukkan oleh napi tersebut membuatnya merasa malu dengan pikirannya sendiri. Sejak itu, ia semakin percaya bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berbuat baik, terlepas dari latar belakangnya.

Latar Belakang Karier Qisthi

Qisthi lahir dan besar di Sumatera Utara. Ia menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi di Universitas Dharmawangsa, kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Sumatera Utara dengan mengambil jurusan Magister Hukum. Sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kuala Simpang, ia juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Total, ia telah menggeluti profesi hakim selama delapan tahun.

Kesimpulan

Pengalaman Qisthi saat terjebak banjir bukan hanya menjadi momen mengharukan, tetapi juga menjadi pelajaran berharga tentang arti kemanusiaan. Dari pertemuan tak terduga dengan seorang napi, ia belajar bahwa kebaikan bisa datang dari mana saja, bahkan dari orang yang sebelumnya ia anggap sebagai musuh. Momen ini membuka mata dan pikirannya, sehingga ia semakin yakin bahwa setiap orang layak diberi kesempatan untuk berubah dan berbuat baik.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan