
Seminar HAKORDIA 2025 di Tanggamus: Membangun Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi
Pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Tanggamus menyelenggarakan seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH., MH., mengambil tema besar “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.” Seminar ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di Kabupaten Tanggamus.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para insan pers. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan Kabupaten Tanggamus dalam menegakkan integritas dan transparansi.
Dalam paparannya, Kajari Subhari Kurniawan menyoroti berbagai titik rawan yang sering menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Melalui materi “Forum Konsultasi Publik pada HAKORDIA 2025,” ia memaparkan bahwa penyimpangan masih banyak terjadi dalam bentuk mark up proyek, persekongkolan tender, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga perizinan. Di tingkat kecamatan, Kajari menekankan titik rawan utama adalah pelayanan publik, legalitas tanah, pengelolaan dana, dan aset kecamatan. “Penting bagi kita semua untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar tidak menjadi korban penyimpangan,” tegas Subhari Kurniawan.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam sambutannya memberikan pesan kuat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, melainkan gerakan kolektif seluruh komponen masyarakat. Ia menekankan tema nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” sebagai pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama pembangunan.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Tanggamus untuk memperkuat integritas ASN. Antara lain: penerbitan Surat Edaran Bupati untuk menyemarakkan HAKORDIA, pemasangan spanduk antikorupsi di lingkungan pemerintah, hingga peluncuran sistem absensi fingerprint terintegrasi. Sistem ini dirancang tidak hanya memperkuat disiplin ASN, tetapi juga mencegah manipulasi data kehadiran yang sering menjadi celah praktik penyimpangan.
Selain itu, kolaborasi dengan Kejari diperkuat melalui kegiatan penerangan hukum bagi kepala perangkat daerah, memberikan pemahaman tentang regulasi, etika, dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik. Bupati menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam menanamkan nilai anti korupsi sejak dini, serta peran media sebagai pengawas independen yang terus memantau praktik pemerintahan.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintah, dunia pendidikan, media, dan masyarakat untuk bersinergi. “Dengan kerja sama dan komitmen bersama, Tanggamus dapat maju bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam integritas. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kemakmuran rakyat,” tegas Bupati Saleh Asnawi.
Kegiatan HAKORDIA 2025 di Tanggamus menjadi contoh nyata upaya kolektif dalam menguatkan integritas di tingkat daerah, serta memberikan pemahaman bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Seminar ini menjadi platform untuk berbagi strategi, meningkatkan kesadaran publik, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar