
nurulamin.pro, BANDUNG—Selain menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan mengesahkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi telah menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.860-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Upah minimum sektoral Provinsi Jawa Barat tahun 2026 nomor kode KBLI Jenis sektor dan besaran ditetapkan dengan besaran Rp2.339.995,00.
Kepala Disnakertrans Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan UMSP dan UMSK yang diajukan oleh kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Bagi kabupaten/kota yang tidak mengajukan, ya tidak bisa diproses penetapannya oleh Pak Gubernur,” katanya, dikutip Kamis (25/12/2025).
Kim mencatat ada 19 kabupaten/kota yang mengajukan UMSK 2026 pada gubernur. Namun, penetapan besaran tiap daerah tengah disusun apakah sudah memenuhi kriteria yang berisiko tinggi atau tinggi sekali. “Kemarin ada 19 yang mengajukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah provinsi mengambil posisi tengah untuk menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan dunia usaha.
"Kita juga mempertimbangkan kepentingan ekonomi, kepentingan dunia usaha yang harus berkembang karena Jawa Barat bukan hanya harapannya bukan hanya bertumpu di sebuah kabupaten investasinya, tapi menyebar ke berbagai daerah yang itu merupakan peruntukan daerah kawasan industri," katanya.
Berikut 12 sektor yang UMSP 2026 sudah ditetapkan oleh gubernur:
- 41011 konstruksi gedung hunian.
- 41012 konstruksi gedung perkantoran.
- 41013 konstruksi konstruksi Gedung Industri.
- 41020 jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan gedung.
- 42101 konstruksi Bangunan Sipil Jalan
- 42102 konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass.
- 42201 konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase.
- 42929 konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl.
- 43214 Jasa Instalasi konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
- 43901 Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang.
- 43904 Pemasangan Kerangka Baja.
- 43909 konstruksi Khusus Lainnya Ytdl.
Peran Pemerintah dalam Menetapkan Upah Minimum
Pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam menetapkan upah minimum sektoral. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Dengan adanya UMSP, pemerintah ingin memastikan bahwa sektor-sektor tertentu mendapatkan perlindungan sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.
Dalam proses penetapan, pemerintah juga mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi. Misalnya, sektor konstruksi yang memiliki karakteristik kerja yang lebih berat dan berisiko tinggi akan diberikan upah yang lebih besar dibandingkan sektor lain. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan antara sektor-sektor yang memiliki tingkat kesulitan dan risiko berbeda.
Proses Penetapan UMSK
Penetapan UMK 2026 dilakukan setelah kabupaten/kota di Jawa Barat mengajukan usulan mereka. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Disnakertrans, sebanyak 19 kabupaten/kota telah mengajukan UMK 2026. Namun, tidak semua usulan tersebut dapat langsung diproses. Hanya kabupaten/kota yang telah mengajukan usulan yang bisa dipertimbangkan oleh gubernur.
Proses penetapan UMK juga melibatkan evaluasi terhadap kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu kriteria utama adalah apakah usulan tersebut memenuhi standar risiko yang tinggi atau sangat tinggi. Hal ini dimaksudkan agar upah yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sektor yang Terkena Pengaruh UMSP
Adanya UMSP 2026 akan berdampak pada sejumlah sektor yang tercantum dalam lampiran keputusan gubernur. Beberapa sektor seperti konstruksi, jasa instalasi, dan pembangunan infrastruktur memiliki penyesuaian upah yang signifikan.
Beberapa contoh sektor yang terkena pengaruh UMSP antara lain:
- Konstruksi gedung hunian dan perkantoran.
- Konstruksi bangunan sipil seperti jalan, jembatan, fly over, dan underpass.
- Jasa instalasi konstruksi navigasi laut, sungai, dan udara.
- Pemasangan pondasi dan tiang pancang.
- Pemasangan kerangka baja.
- Konstruksi khusus lainnya.
Dengan adanya UMSP, diharapkan sektor-sektor tersebut dapat tetap beroperasi secara optimal sambil memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerjanya.
Kesimpulan
Penetapan UMSP 2026 oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan sektor-sektor tertentu dapat tetap berkembang tanpa mengorbankan hak-hak pekerja. Selain itu, proses penetapan UMK juga dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar tidak terjadi ketidakadilan antar daerah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar