
Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dan cepat. Berkat inovasi yang diluncurkan oleh Bapenda Jawa Barat, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak tanpa perlu turun dari kendaraan. Layanan drive-thru ini diberi nama Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa) yang bertujuan untuk memberikan pengalaman pembayaran pajak yang lebih praktis dan efisien.
Layanan Sadewa Membuat Proses Pembayaran Lebih Cepat
Layanan Sadewa memungkinkan pemilik kendaraan hanya membutuhkan waktu sekitar 3 menit untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak. Tidak perlu turun dari kendaraan, cukup duduk di dalam mobil atau motor dan menyerahkan berkas yang diperlukan. Waktu pelayanan maksimal hanya lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan pengalaman pembayaran pajak yang cepat, praktis, dan tanpa antre panjang. "Hanya menunggu 3 menit, proses pembayaran pajak bisa selesai melalui layanan Sadewa ini," ujarnya.
Opsi Pembayaran yang Fleksibel
Selain pembayaran tunai, Sadewa juga menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Hal ini memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa harus membawa uang cash. Dengan adanya pilihan pembayaran yang beragam, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Menurut Asep, hadirnya layanan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di daerah. "Layanan seperti ini sangat dibutuhkan di daerah. Karena menjadi penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Selain itu, layanan ini juga mempercepat pelayanan kepada wajib pajak," katanya.
Lokasi dan Jadwal Operasional
Sadewa Purwakarta berlokasi di eks Kantor Samsat lama yang berada di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah) nomor 22, Kelurahan Nagri Tengah. Layanan ini beroperasi setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, dan khusus hari Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sangat mengapresiasi hadirnya layanan tersebut karena dapat mempermudah kewajiban masyarakat. "Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai. Ini komitmen pemerintah agar masyarakat lebih mudah bayar pajak," katanya.
Kolaborasi untuk Peningkatan Pendapatan Daerah
Sadewa merupakan hasil kolaborasi antara Polres Purwakarta, Pemkab Purwakarta, Bapenda Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, serta mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik.
Dengan adanya layanan Sadewa, masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan dari segi waktu dan kenyamanan, tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam pendapatan daerah. Dengan demikian, layanan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar