Hanya 5,5 Persen Warga Kabupaten Serang Daftar IKD, Ini Alasannya

Hanya 5,5 Persen Warga Kabupaten Serang Daftar IKD, Ini Alasannya

Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Serang Masih Rendah

Pemakaian identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Serang masih tergolong rendah. Hingga saat ini, hanya sekitar 5,5 persen dari total wajib KTP yang telah mendaftar sebagai pengguna IKD. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan bulan lalu yang mencapai 5,3 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menjelaskan bahwa tantangan utama dalam penerapan IKD adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem digital. Banyak warga lebih memilih menggunakan KTP fisik karena merasa lebih aman dan nyaman.

  • "Masyarakat belum percaya dengan digitalisasi. Mereka masih lebih yakin menggunakan KTP fisik," ujarnya.

Selain itu, masih banyak lembaga yang meminta dokumen KTP fisik dalam pelayanan mereka. Hal ini membuat masyarakat enggan beralih ke IKD. Selain itu, faktor lainnya adalah keterbatasan akses teknologi. Banyak keluarga di Kabupaten Serang hanya memiliki satu perangkat ponsel untuk digunakan bersama, sehingga sulit bagi setiap anggota keluarga untuk memiliki akun IKD sendiri.

  • "Jadi banyak tuh di Kabupaten Serang satu handphone itu untuk satu rumah satu keluarga gitu," tambahnya.

Target Pemerintah Pusat dan Upaya yang Dilakukan

Pemerintah pusat menetapkan target agar 30 persen dari total wajib KTP di Kabupaten Serang terdaftar dalam IKD. Saat ini, jumlah wajib KTP di wilayah tersebut mencapai 1,2 juta orang. Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil Kabupaten Serang terus melakukan berbagai upaya.

  • Salah satu strateginya adalah membuka layanan aktivasi IKD dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Misalnya, saat ada acara atau kegiatan tertentu, petugas akan memberikan layanan aktivasi IKD kepada masyarakat.
  • Selain itu, masyarakat yang mengajukan permohonan layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga bisa sekaligus mengaktifkan IKD.

Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi secara langsung dan melalui pendekatan jemput bola. Nerry menyatakan bahwa IKD sangat penting karena lebih efisien dalam penggunaannya.

  • "Lebih efisien, kita enggak perlu bawa apa-apa cukup dalam satu genggaman HP semua sudah ada. Jadi seperti sekarang kan sudah zamannya digital, dompet saja sudah digital," katanya.

Beberapa lembaga seperti perbankan, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit sudah mulai menerima penggunaan IKD. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak khawatir dalam menggunakan IKD karena semakin banyak lembaga publik yang menerima sistem ini.

Proses Aktivasi dan Persyaratan

Meski demikian, proses aktivasi IKD tidak bisa dilakukan sendiri. Masyarakat harus mengikuti tahapan verifikasi yang dilakukan oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keabsahan data.

  • "Untuk aktivasi harus sama petugas, karena ada tahapan verifikasi, enggak bisa sendiri," ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi terhadap para mitra dan lembaga agar dapat menerima penggunaan IKD. Saat ini, belum ada sanksi yang diberikan pada lembaga yang menolak penggunaan IKD, tetapi pihaknya terus berupaya untuk memperluas penerimaan sistem ini.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan